JAKARTA, MAL — Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode 20-21 Oktober 2026. Meski kebijakan utama tetap, bank sentral secara strategis menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,00 persen.

Keputusan tersebut diumumkan langsung dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur bulanan di Jakarta pada Rabu (21/10). Langkah mempertahankan BI-Rate 5,75 persen ini dipandang sebagai upaya konsisten dalam menjaga keseimbangan stabilitas moneter nasional.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5%, serta menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi sebesar 5%,” kata Destry Damayanti, Gubernur Bank Indonesia.

Kenaikan Deposit Facility menjadi 5,00 persen bertujuan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan cara meningkatkan daya tarik penempatan dana domestik. Kebijakan ini secara efektif mempersempit koridor suku bunga antara bunga acuan dan simpanan menjadi 0,75 poin persentase.

Pasar modal merespons positif pengumuman tersebut dengan penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 0,51 persen ke level 5.305,96 pada penutupan sesi kedua perdagangan. Analis menilai kepastian mengenai BI-Rate 5,75 persen memberikan sentimen positif bagi para investor di lantai bursa.

“Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang berbalik menguat salah satunya dipicu oleh pelaku pasar yang mengapresiasi langkah Bank Indonesia untuk menahan BI-Rate di level 5,75 persen,” kata M Nafan Aji Gusta, Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia.

Melalui kebijakan ini, Bank Indonesia tetap waspada terhadap dinamika pasar global dan fluktuasi nilai tukar. Penyesuaian pada instrumen pendukung suku bunga diharapkan mampu memitigasi tekanan eksternal tanpa harus menaikkan suku bunga acuan yang dapat berdampak pada beban pinjaman masyarakat.