PALU, MAL — Pemerintah Kota Palu resmi memperpanjang masa pembelajaran daring Palu bagi seluruh pelajar menyusul kondisi kualitas udara yang kembali mengalami penurunan signifikan dan masuk kategori tidak sehat.
Kebijakan ini diambil demi melindungi kesehatan para siswa dari risiko paparan polusi udara yang kian memburuk di wilayah ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah tersebut.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Presly Tampubolon.
Dalam keterangan resmi pada Rabu (21/10/2026), wali kota menyebutkan bahwa data kualitas udara saat ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak terkait.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang diterima BPBD, partikulat PM2.5 tercatat menyentuh angka 150 µgram/m3, sedangkan PM10 berada pada angka 159 µgram/m3. Parameter ini menunjukkan kualitas udara berada pada level tidak sehat meskipun kondisi cuaca terpantau cerah berawan.
“Artinya, bahwa udara Kota Palu saat ini masih dalam kondisi yang kurang baik atau tidak sehat,” ujar Hadianto Rasyid, Wali Kota Palu.
Pemerintah kota akan terus memantau perkembangan indikator kualitas udara secara ketat hingga hari Sabtu atau Minggu mendatang. Evaluasi berkala dilakukan untuk menentukan apakah sistem pembelajaran tatap muka dapat dimulai kembali pada Senin, 26 Oktober 2026, atau tetap dilanjutkan.
“Kami berharap pembelajaran tatap muka bisa secepatnya dilaksanakan. Oleh karena itu, kita berdoa semoga kondisi udara semakin baik,” tambah Hadianto Rasyid, Wali Kota Palu.
Selain kebijakan pendidikan, masyarakat khususnya orang tua diimbau untuk lebih waspada terhadap kondisi fisik anak-anak mereka.
Warga yang memiliki riwayat penyakit pernapasan, asma, atau jantung sangat disarankan untuk disiplin mengenakan masker saat harus beraktivitas di luar rumah guna menghindari komplikasi kesehatan. ***
Pemerintah Kota Palu melalui dinas terkait juga meminta setiap satuan pendidikan untuk tetap mematuhi seluruh edaran resmi. Langkah antisipasi ini merupakan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga sekolah selama masa pemulihan kualitas udara di Kota Palu.
