Sejarah sering kali menyisakan ruang bagi perdebatan mengenai siapa yang pertama kali menyalakan api sebuah tradisi besar. Di tengah kibaran bendera dan gema selawat yang membahana setiap tanggal 22 Oktober, muncul pertanyaan mendasar yang kerap terlupakan dalam buku teks sejarah umum.
Melalui laporan mendalam MAL, terungkap bahwa eksistensi hari besar ini tidak lahir dari ruang hampa birokrasi, melainkan dari inisiatif seorang kiai dari pelosok Malang yang berani menagih janji politik di tengah kontestasi nasional.
KH Thoriq Darwis: Inisiator dari Pondok Pesantren Babussalam
Sosok utama yang diakui sebagai tokoh pencetus Hari Santri adalah KH Thoriq Darwis, pengasuh Pondok Pesantren Babussalam, Pagelaran, Malang. Pada tahun 2014, Gus Thoriq, sapaan akrabnya, menjadi motor penggerak yang mengusulkan agar negara memberikan pengakuan formal atas kontribusi santri terhadap kemerdekaan Indonesia. Beliau memandang bahwa selama puluhan tahun, peran kaum sarungan seolah berada di pinggiran narasi sejarah nasional, padahal mereka adalah garda terdepan saat kedaulatan terancam.
Gagasan ini bukan sekadar wacana di atas kertas. Gus Thoriq mengambil langkah konkret dengan menyodorkan naskah kesepakatan saat kunjungan calon presiden kala itu ke pesantrennya. Berikut adalah beberapa poin kunci dari perjalanan usulan tersebut:
- Deklarasi Babussalam: Gus Thoriq mendeklarasikan Hari Santri secara mandiri di pesantrennya sebagai bentuk tekanan moral kepada pemerintah.
- Kontrak Politik: Usulan ini kemudian menjadi salah satu komitmen yang ditandatangani oleh Joko Widodo sebelum menjabat sebagai Presiden RI ke-7.
- Mobilisasi Dukungan: Dukungan tidak hanya datang dari internal pesantren, tetapi juga merambah ke berbagai organisasi masyarakat Islam lainnya.
Resolusi Jihad: Tulang Punggung Historis Hari Santri
Meskipun Gus Thoriq adalah pengusul secara administratif di era modern, nilai substantif dari pemilihan tanggal 22 Oktober tidak lepas dari peran KH Hasyim Asy’ari. Sebagai Pendiri Nahdlatul Ulama, Mbah Hasyim mengeluarkan fatwa legendaris yang dikenal sebagai Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Resolusi inilah yang menjadi ruh utama mengapa tanggal tersebut dipilih, menggeser usulan awal yang sempat menginginkan Hari Santri diperingati setiap 1 Muharram.
Perdebatan mengenai pemilihan tanggal ini sempat menghangat di ruang publik. Pihak pemerintah awalnya mempertimbangkan 1 Muharram sebagai simbol tahun baru Islam. Namun, para ulama dan tokoh intelektual Muslim berargumen bahwa Hari Santri harus memiliki pijakan sejarah yang unik di bumi nusantara. Resolusi Jihad adalah bukti empiris bahwa santri memiliki andil langsung dalam mempertahankan kemerdekaan pasca proklamasi, yang kemudian memicu meletusnya pertempuran hebat 10 November di Surabaya.
Legitimasi Negara Melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015
Perjuangan Gus Thoriq dan restu para kiai sepuh akhirnya membuahkan hasil saat Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 di Masjid Istiqlal, Jakarta. Penetapan ini secara resmi mengukuhkan Hari Santri sebagai hari nasional yang bukan merupakan hari libur. Pengakuan ini membawa dampak sistemik terhadap kebijakan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia, di antaranya:
- Penguatan Pendidikan Karakter: Kurikulum pesantren kini mendapatkan rekognisi setara dengan pendidikan formal lainnya.
- Integrasi Nasionalisme dan Agama: Hari Santri menjadi simbol bahwa mencintai tanah air adalah bagian dari iman atau Hubbul Wathon Minal Iman.
- Rekonsiliasi Sejarah: Negara secara terbuka mengakui bahwa tanpa Resolusi Jihad, narasi kemerdekaan Indonesia mungkin akan berakhir berbeda.
Secara analitis, sosok tokoh pencetus Hari Santri tidak bisa dipandang secara tunggal. Gus Thoriq adalah inisiator ide di era kontemporer, sementara KH Hasyim Asy’ari adalah penyedia landasan ideologis dan historisnya. Kolaborasi antara gagasan modern dan fakta sejarah inilah yang membuat peringatan ini memiliki akar yang kuat di masyarakat. Kedepannya, tantangan bagi santri bukan lagi sekadar merayakan seremoni, melainkan bagaimana mentransformasikan semangat Resolusi Jihad dalam menghadapi tantangan teknologi dan globalisasi yang kian kompleks. Santri hari ini adalah mereka yang mampu memadukan kearifan kitab kuning dengan kecakapan literasi digital untuk kemajuan bangsa.
