MOROWALI, MAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan intimidasi terhadap Zulkarnain yang diduga dilakukan suruhan Bupati Morowali.
Penyelidikan atas kasus intimidasi ini diungkapkan pada Jumat (21/08), dengan rencana gelar perkara dalam waktu dekat.
Penyidik pembantu Bripka Bimantara Kanait dari Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Morowali membenarkan perkembangan penyelidikan ini saat dikonfirmasi pada Jumat (21/08).
Ia menjelaskan bahwa tiga saksi, berinisial D (35), A (36), dan A (45), telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan intimidasi tersebut.
“Kami sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dan tiga orang saksi lainnya kami tidak periksa karena sama keterangannya dengan saksi (A) dalam kasus dugaan tindakan tidak menyenangkan tersebut,” kata Bripka Bimantara Kanait.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap para saksi oleh penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan intimidasi ini.
Proses penyidikan dijalankan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Penyidik menambahkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan tindakan tidak menyenangkan yang dialami oleh Zulkarnain.
“Setelah kami periksa para saksi dalam waktu dekat akan kami lakukan gelar perkara pak,” tutup Bripka Bimantara.
