MOROWALI, MAL – Pemerintah Kabupaten Morowali terus berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui peresmian Gedung Unit Penyelenggara Administrasi Kependudukan di Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali, Selasa (18/8).

Peresmian tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat di seluruh wilayah Morowali memperoleh akses pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan merata.

Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf dalam sambutannya menegaskan, pemerintah daerah tidak membedakan pelayanan bagi masyarakat yang berada di wilayah daratan maupun kepulauan.

“Pemerintah daerah hari ini tidak menutup mata. Keadilan dalam sebuah pelayanan, untuk daratan dan kepulauan tidak pernah kita pisahkan,” ujar Iksan.

Menurutnya, penyelarasan pelayanan di seluruh wilayah Kabupaten Morowali menjadi salah satu target pemerintah daerah. Masyarakat, baik yang berada di daratan maupun kepulauan, harus mendapatkan akses pelayanan yang sama dan mudah.

Iksan menilai, keberadaan unit pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan sangat penting untuk memangkas jarak dan waktu yang selama ini harus ditempuh masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan.

“Kita butuh sebuah pelayanan terdekat, karena perjalanan saja tetap harus kita hitung. Ada kemungkinan juga sinyal tidak bagus atau terjadi error,” katanya.

Dengan beroperasinya unit pelayanan tersebut, masyarakat Kecamatan Witaponda tidak lagi harus menempuh perjalanan ke Kecamatan Bungku Tengah untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Jadi tidak ada lagi bapak ibu yang mau buat KTP harus ke Bungku Tengah. Karena hari ini yang kita hargai itu waktu kita,” tegas Iksan.

Pemerintah Kabupaten Morowali berharap keberadaan Unit Penyelenggara Administrasi Kependudukan di Witaponda dapat memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat, tanpa terkendala jarak dan waktu.**