PARIMO, MAL– Anggaran sekitar Rp400 juta yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) untuk program tes urine hingga rehabilitasi peserta yang terindikasi positif narkotika menjadi sorotan. Selisih sekitar Rp78 juta dari perhitungan biaya pemeriksaan dipertanyakan dan diminta dijelaskan secara transparan.
Sekretaris Sangulara Sulteng, Riswan B. Ismail, setelah membandingkan anggaran Pemkab Parimo dengan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Badan Narkotika Nasional (BNN) sebesar Rp290 ribu per orang.
Dengan jumlah peserta mencapai 1.108 orang, biaya pemeriksaan berdasarkan tarif tersebut diperkirakan sekitar Rp321,32 juta. Sementara anggaran yang disiapkan Pemkab Parimo mencapai sekitar Rp400 juta.
“1.108 orang x Rp290 ribu = Rp321,32 juta. Sementara Pemkab Parimo mengalokasikan sekitar Rp400 juta yang disebut tidak hanya untuk pemeriksaan urine,” kata Riswan kepada wartawan, Selasa (18/8).
Dari perhitungan itu, terdapat selisih sekitar Rp78,68 juta. Riswan menilai pemerintah daerah perlu menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran tersebut, terutama karena Rp400 juta disebut mencakup pemeriksaan hingga tahap rehabilitasi.
“Kita minta aparat penegak hukum (APH) mengusut penggunaan anggaran ini. Kami juga meminta Inspektorat melakukan audit secara terbuka, sehingga masyarakat paham rasionalitas penggunaan anggaran tersebut,” tegasnya.
Menurut Riswan, seluruh komponen pembiayaan harus dibuka kepada publik, mulai dari biaya pemeriksaan, asesmen, pengobatan hingga rehabilitasi.
Ia menilai transparansi menjadi penting agar tidak terjadi penggunaan anggaran yang tidak jelas, terlebih pemerintah daerah masih menghadapi berbagai kebutuhan publik yang mendesak.
“Jangan sampai ada penggunaan anggaran yang tidak jelas peruntukannya. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan dan dibuka kepada masyarakat. Jangan sampai terjadi pemborosan anggaran terhadap kegiatan tidak prioritas di tengah efisiensi,” ujarnya.
Minta Tes Urine ASN Berkala
Selain mempersoalkan anggaran, Riswan meminta Pemkab Parimo melakukan tes urine secara berkala terhadap seluruh ASN tanpa terkecuali.
Menurutnya, pemeriksaan tidak cukup dilakukan sekali untuk mengetahui kondisi aparatur pemerintah.
“Kita meminta Pemda melakukan tes urine secara berkala terhadap ASN tanpa kecuali. Jangan ada yang merasa kebal atau mendapat perlakuan khusus,” katanya.
Ia juga menyoroti tindak lanjut terhadap ASN yang terindikasi positif narkotika. Ia meminta pemerintah tidak hanya mengedepankan rehabilitasi atau pembinaan tanpa kejelasan mengenai sanksi.
“Jangan hanya memberi rehabilitasi dan bahasa pembinaan yang multitafsir begitu. Bagaimanapun, perbuatan mereka adalah perbuatan melawan hukum,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan tersebut harus mendapat perhatian serius karena menyangkut aparatur negara yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
“Di tengah negara melawan narkoba, justru aparatur negara yang menjadi pelaku. Harus ada sanksi keras,” ujarnya.
Riswan juga meminta pejabat yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika dicopot dari jabatannya.
“Minimal pejabat yang terlibat dicopot dari jabatannya karena tidak layak jadi pelayan publik dan teladan masyarakat,” katanya.
31 Orang Terindikasi Positif
Diketahui, tes urine massal tersebut menyasar ASN, anggota DPRD hingga pelajar. Dari 1.108 orang yang menjalani pemeriksaan, sebanyak 31 orang dinyatakan terindikasi positif berdasarkan hasil yang diumumkan Pemkab Parimo.
Pemkab Parimo sebelumnya menyebut pembiayaan program tersebut dilakukan melalui dana hibah dalam kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Parimo, Darlin, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan.
Pesan yang dikirim telah menunjukkan status terkirim, namun belum mendapat jawaban.
