PARIMO, MAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyiapkan anggaran sekitar Rp400 juta untuk membiayai tes urine hingga rehabilitasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinyatakan positif narkotika.
Namun, di tengah kesiapan anggaran tersebut, sembilan ASN justru mangkir dari asesmen lanjutan yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso.
Anggaran tersebut disiapkan Pemkab Parimo melalui skema dana hibah dalam kerja sama dengan BNN Kabupaten Poso. Kerja sama itu mencakup pemeriksaan urine hingga penanganan lanjutan bagi peserta yang dinyatakan positif menggunakan zat adiktif.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Parimo, Darlin, mengatakan kerja sama dengan BNN Poso telah diputuskan sejak pejabat sebelumnya. Pembiayaannya berasal dari anggaran pemerintah daerah dengan nilai sekitar Rp400 juta, termasuk anggaran perubahan atau ABT.
“Sebenarnya dari kepala dinas sebelum saya sudah memutuskan kerja sama dengan BNN Poso. Kerja sama ini dalam bentuk hibah. Anggarannya itu disiapkan oleh pemerintah daerah. Nilai anggarannya kurang lebih dengan yang ABT nanti sekitar Rp400-an juta,” kata Darlin, belum lama ini.
Kebijakan tersebut diperkuat setelah Pemkab Parimo melakukan pemeriksaan urine terhadap 1.108 peserta pada Juli 2026. Peserta terdiri atas PNS eselon II, III dan IV, PPPK, anggota DPRD hingga pelajar SLTA.
Dari pemeriksaan itu, sebanyak 31 sampel dinyatakan positif narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Temuan tersebut terdiri atas 27 ASN, satu anggota DPRD dan tiga pelajar SLTA.
Berdasarkan jenis zat yang terdeteksi, sebanyak 12 orang dinyatakan positif methamphetamine, sementara tujuh orang positif mengandung methamphetamine dan amphetamine. Tiga pelajar juga ditemukan positif kedua zat tersebut.
Sementara itu, BNN Kabupaten Poso menyebut terdapat sembilan peserta yang terdeteksi positif benzo atau obat penenang. Salah satunya merupakan anggota DPRD Parimo yang dinyatakan positif setelah mengonsumsi obat keras berdasarkan resep dokter untuk keperluan pengobatan medis.
Pada Selasa (11/8), peserta yang dinyatakan positif kemudian menjalani asesmen medis di Klinik Pratama Naka Madonde BNN Kabupaten Poso.
Hasil asesmen merekomendasikan 20 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan. Mereka terdiri atas 17 ASN dan tiga pelajar SLTA.
Sedangkan 11 orang lainnya diarahkan menjalani pengobatan secara mandiri melalui dokter, termasuk satu anggota DPRD Parimo.
Namun, pelaksanaan asesmen lanjutan tersebut tidak diikuti seluruh peserta yang direkomendasikan. Dari 20 orang yang seharusnya hadir, hanya 11 orang yang datang.
Artinya, terdapat sembilan ASN yang tidak menghadiri asesmen tanpa alasan yang jelas.
Kepala BNN Kabupaten Poso, AKBP Pradiptya Mahayana, membenarkan ketidakhadiran sembilan ASN tersebut. Ia mengatakan alasan ketidakhadiran sebaiknya dikonfirmasi kepada yang bersangkutan maupun Pemerintah Kabupaten Parimo.
“Alasan ketidakhadiran mereka mungkin bisa ditanya ke mereka atau ke Pemda Parimo,” ujar Pradiptya, Kamis (13/8).
Di sisi lain, Dinas Kesehatan Parimo belum memastikan apakah program pembiayaan pemeriksaan dan rehabilitasi tersebut akan kembali dialokasikan pada tahun berikutnya.
Darlin mengatakan keberlanjutan program masih dalam pembahasan internal pemerintah daerah.
“Kami berharap nantinya bisa kembali disiapkan untuk tahun depan,” pungkasnya.
