SIGI, MAL – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menjelaskan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi, berjalan sesuai ketentuan kuota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Hal ini disampaikan Lilik Hardiyanto, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, menanggapi keluhan masyarakat terkait keterbatasan ketersediaan BBM di wilayah tersebut pada 18 Agustus 2026.

Lilik mengatakan, pasokan BBM di Kulawi Selatan diatur berdasarkan kuota yang telah ditetapkan oleh BPH Migas. Dia mengakui, tingginya permintaan masyarakat dapat menyebabkan penyerapan BBM di lembaga penyalur menjadi lebih cepat, mempengaruhi ketersediaan penyaluran BBM Kulawi Selatan.

“Penyaluran BBM di Kulawi Selatan dilakukan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh BPH Migas. Kami memahami kebutuhan BBM masyarakat di wilayah tersebut, sehingga ketika permintaan cukup tinggi, ketersediaan BBM di lembaga penyalur dapat lebih cepat terserap,” kata Lilik Hardiyanto.

Lilik juga menambahkan bahwa kelancaran pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sangat bergantung pada stabilitas jaringan internet. Proses transaksi BBM, terutama untuk BBM bersubsidi, harus tercatat melalui sistem yang telah ditentukan, yang mana dapat menghambat penyaluran BBM Kulawi Selatan jika jaringan terganggu.

“Di lapangan, kelancaran pelayanan juga dipengaruhi oleh kondisi jaringan internet. Ketika terjadi gangguan kelistrikan, jaringan internet dapat ikut terdampak sehingga proses transaksi di SPBU menjadi terkendala. Dalam kondisi jaringan tidak tersedia, pelayanan tidak dapat dilakukan secara manual karena setiap transaksi BBM, khususnya BBM bersubsidi, perlu tercatat melalui sistem sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Lilik Hardiyanto.

Pihaknya menyadari bahwa kondisi tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat, khususnya konsumen yang tidak mendapatkan BBM.

Oleh karena itu, Pertamina terus memantau situasi penyaluran BBM di Kulawi Selatan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

“Kami memahami kondisi ini menjadi perhatian masyarakat. Kami terus melakukan monitoring terhadap penyaluran BBM di lapangan dan memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan, sehingga kebutuhan masyarakat dapat dilayani dengan sebaik mungkin,” tambah Lilik Hardiyanto.

Masyarakat yang mengalami kendala pelayanan atau memerlukan informasi lebih lanjut mengenai penyaluran BBM Kulawi Selatan dapat menghubungi Pertamina Customer Solution (PCS) 135 untuk verifikasi dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. ***