PALU, MAL – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejati Sulteng pada Selasa (18/8).
Pelantikan mencakup posisi strategis, termasuk enam kepala kejaksaan negeri (Kajari) di wilayah Sulawesi Tengah.
Ketujuh pejabat yang dilantik adalah Sefran Haryadi sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sulteng, Dr. Lapatawe sebagai Kajari Palu, Ikram Mhd Saleh sebagai Kajari Donggala, Nurdin sebagai Kajari Morowali, David Razi sebagai Kajari Tojo Una-Una, Andi Herman sebagai Kajari Buol, serta Ali Toatubun sebagai Kajari Toli-Toli.
Dalam amanatnya, Zullikar Tanjung mengatakan bahwa rotasi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi, sekaligus langkah untuk meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks.
Kejaksaan tidak hanya dituntut menghadirkan kepastian dan keadilan, tetapi juga memastikan penegakan hukum memberikan manfaat bagi masyarakat serta ikut mendukung pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional.
“Pejabat yang dilantik merupakan hasil evaluasi dan pertimbangan pimpinan terhadap profesionalitas dan integritas yang telah ditunjukkan selama menjalankan karier di lingkungan Kejaksaan,” kata Zullikar Tanjung.
Salah satu penekanan utama Kajati Sulteng dalam pelantikan pejabat Kejati Sulteng ini adalah penguatan fungsi pemulihan aset.
Kepada Asisten Pemulihan Aset yang baru, Zullikar meminta koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pemulihan aset diperkuat, mulai dari penelusuran, perampasan, hingga penyelesaian aset.
Fungsi tersebut mencakup pengelolaan benda sitaan, barang bukti, barang rampasan, benda sita eksekusi, serta aset lainnya yang berkaitan dengan penanganan perkara.
Asisten Pemulihan Aset juga diminta melakukan pemantauan, analisis, evaluasi, eksaminasi, dan pelaporan terhadap pelaksanaan pemulihan aset.
Kata dia, pelantikan pejabat Kejati Sulteng ini menunjukkan bahwa penanganan perkara tidak berhenti pada proses penyidikan hingga putusan pengadilan. Pengembalian aset dan pemulihan kerugian juga menjadi bagian penting dari penegakan hukum.
Tidak kalah penting, Kejati Sulteng menekankan tersedianya data dukung sita eksekusi yang dapat digunakan untuk pembayaran pidana denda, pidana pengganti, pidana tambahan, restitusi, maupun uang pengganti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, para Kajari yang baru dilantik diminta mampu mengendalikan kebijakan dan penegakan hukum, baik melalui langkah preventif maupun represif.
Mereka juga harus memastikan seluruh tahapan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan hingga eksekusi.
Koordinasi dengan instansi terkait serta pelaksanaan tugas yustisial lainnya juga menjadi perhatian pimpinan. Zullikar turut meminta para Kajari memperkuat penelusuran, perampasan, pengembalian, dan pengelolaan aset pada setiap tahapan penanganan perkara.
“Sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas. Sumpah tersebut menjadi konsekuensi tanggung jawab yang harus dijalankan secara sungguh-sungguh dan dipertanggungjawabkan,” kata Zullikar Tanjung.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulteng juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya, yakni Mohamad Rohmadi, Dr. Bambang Winarno, Andi Reny Rummana, Naungan Harahap, Dr. Rizky Fahrurrozi, Regie Komara N.A., dan Ibnu Firman Ide Amin.
Zullikar menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan pelaksanaan tugas selama mereka menduduki jabatan tersebut, serta berharap para pejabat lama tetap memberikan kontribusi positif di tempat penugasan berikutnya.
Penghargaan juga disampaikan kepada para istri pejabat yang selama ini memberikan dukungan, kesabaran, dan doa dalam mendampingi para suami menjalankan tugas sebagai insan Adhyaksa.
Menutup amanatnya, Zullikar Tanjung meminta seluruh pejabat yang baru dilantik maupun yang melanjutkan pengabdian di tempat tugas masing-masing untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas, dan memberikan kinerja terbaik bagi institusi serta masyarakat. ***
