ADA satu ruangan di sekolah yang hampir selalu luput dari pembicaraan tentang mutu pendidikan: toilet. Ketika membahas sekolah unggulan, perhatian kita biasanya tertuju pada laboratorium, perpustakaan, komputer, lapangan olahraga, kualitas guru, hingga prestasi akademik. Toilet seolah-olah hanya urusan kebersihan, padahal dari sanalah kita bisa melihat seberapa serius sebuah sekolah menghargai kesehatan, martabat, keamanan, bahkan waktu belajar siswanya.

Toilet sekolah bukan fasilitas tambahan. Ia adalah bagian dari infrastruktur pendidikan. WHO menyebut akses air, sanitasi, dan kebersihan sebagai prasyarat penting bagi lingkungan sekolah yang aman serta pendidikan berkualitas. Bahkan persoalan toilet tidak berhenti pada pembangunan fisik; pengelolaan, pemeliharaan, pendidikan kebersihan, dan budaya berbicara tentang penggunaan toilet juga harus menjadi bagian dari kebijakan sekolah.

Masalahnya, kesadaran kita tentang toilet masih sangat rendah. Banyak sekolah berpikir bahwa selama ada bangunan kecil bertuliskan “WC”, persoalan selesai. Tidak peduli apakah pintunya dapat dikunci, air tersedia, lantainya bersih, baunya menyengat, lampunya menyala, tersedia sabun, atau toilet tersebut layak digunakan anak berkebutuhan khusus.

Cara berpikir seperti itu sebenarnya menunjukkan sebuah kesalahan besar: kita mengukur keberadaan toilet dari bangunannya, bukan dari pengalaman manusia yang menggunakannya. Toilet yang dibangun tetapi tidak terawat pada dasarnya hanyalah proyek fisik yang kehilangan fungsi sosialnya.

Data Indonesia memperlihatkan persoalan ini bukan perkara kecil. UNICEF mencatat bahwa pada 2022 hanya 42,9 persen sekolah dasar yang memiliki toilet terpisah berdasarkan gender dengan kondisi yang memenuhi layanan dasar. Sekitar 39 persen toilet siswa laki-laki dan 38 persen toilet siswa perempuan dilaporkan rusak pada 2023. Bahkan 82 persen sekolah yang menjadi sampel studi UNICEF tidak memiliki toilet yang dapat diakses anak penyandang disabilitas.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika toilet membuat siswa memilih menahan buang air. Studi UNICEF di Indonesia menemukan bahwa lebih dari separuh siswa, rata-rata, berbagi satu fasilitas toilet; sebagian sekolah juga tidak memiliki toilet terpisah untuk laki-laki dan perempuan, toilet perempuan tidak dilengkapi tempat pembuangan pembalut yang tertutup, dan tidak semua toilet dapat dikunci dari dalam. Kondisi tersebut bahkan berkaitan dengan ketidakhadiran siswi.

Di sinilah kita perlu mengubah cara melihat toilet. Toilet bukan hanya persoalan “bersih atau kotor”, tetapi juga persoalan waktu belajar. Anak yang menahan buang air karena jijik atau takut menggunakan toilet tidak berada dalam kondisi ideal untuk belajar. Anak yang harus mencari toilet di luar sekolah, atau menghabiskan waktu karena fasilitasnya buruk, kehilangan bagian kecil dari waktu pendidikan yang jika terjadi setiap hari akan menjadi akumulasi besar.

Toilet juga berkaitan dengan martabat. Anak tidak seharusnya merasa malu, takut, atau terhina ketika memenuhi kebutuhan biologis paling dasar. Sekolah mengajarkan anak tentang harga diri, tetapi pesan itu menjadi kontradiktif apabila fasilitas yang diberikan kepada mereka justru memaksa mereka menggunakan ruang yang kotor, bau, terbuka, atau tidak aman.

Bagi siswi, persoalannya lebih kompleks. Toilet sekolah harus menyediakan privasi dan fasilitas pengelolaan menstruasi yang layak. Penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa praktik kebersihan menstruasi yang buruk dan ketidakhadiran sekolah berkaitan dengan persoalan pengetahuan, rasa malu, kerahasiaan, serta penerimaan terhadap fasilitas WASH di sekolah.

Karena itu, membangun toilet perempuan tanpa memikirkan tempat sampah pembalut tertutup, air, kunci, privasi, dan keamanan adalah bentuk perencanaan yang setengah hati. Kita seolah membangun fasilitas untuk perempuan tanpa benar-benar memahami kebutuhan perempuan.

Toilet juga merupakan ruang pendidikan karakter yang paling nyata. Kita sering mengajarkan disiplin melalui upacara, slogan, tata tertib, dan ceramah. Padahal disiplin justru terlihat ketika seseorang selesai menggunakan toilet lalu menyiramnya, membuang sampah pada tempatnya, mencuci tangan dengan sabun, dan memastikan pengguna berikutnya mendapatkan ruang yang layak.

Tetapi jangan pula semua kesalahan dilempar kepada siswa. Ada kecenderungan sekolah memarahi anak karena mengotori toilet, sementara tidak pernah mengajarkan bagaimana toilet harus digunakan, tidak menyediakan tempat sampah, tidak memastikan air tersedia, atau tidak mempunyai petugas dan sistem pemeliharaan yang jelas. Budaya kebersihan tidak lahir dari larangan semata; ia membutuhkan desain fasilitas, keteladanan, pendidikan, pengawasan, dan perawatan.

Kita bahkan perlu mengkritik kebiasaan pemerintah dan sekolah yang lebih mudah merayakan pembangunan toilet daripada memastikan toilet tetap berfungsi lima atau sepuluh tahun kemudian. Pembangunan mempunyai foto seremonial, berita, dan angka proyek. Pemeliharaan toilet tidak terlalu menarik untuk dipamerkan. Padahal bagi siswa, yang menentukan bukan siapa yang meresmikan toilet, melainkan apakah airnya mengalir ketika mereka membutuhkannya.

Karena itu, anggaran sanitasi sekolah seharusnya tidak berhenti pada pembangunan bangunan. Harus ada anggaran rutin untuk air, sabun, kebersihan, perbaikan keran, pintu, kunci, saluran pembuangan, septic tank, pencahayaan, tempat sampah, serta akses bagi siswa penyandang disabilitas. Toilet harus diperlakukan sebagai fasilitas yang mempunyai biaya siklus hidup, bukan benda yang selesai ketika proyek selesai.

Lebih jauh lagi, toilet bisa menjadi indikator kejujuran sebuah sekolah. Sekolah yang sangat sibuk berbicara tentang prestasi tetapi membiarkan toilet rusak sebenarnya sedang menunjukkan prioritasnya. Ia mungkin berhasil membangun citra pendidikan di ruang depan, tetapi gagal mengurus kebutuhan paling mendasar di ruang belakang.

Data UNICEF terbaru bahkan menunjukkan bahwa sekitar 58 persen sekolah di Indonesia belum memiliki akses sanitasi dasar. Pemerintah kini memasukkan WASH sebagai prioritas dalam program renovasi 22.000 sekolah. Ini seharusnya menjadi kesempatan untuk mengubah paradigma: renovasi sekolah jangan hanya berarti mengecat kelas dan memperbaiki atap, tetapi memastikan anak mendapatkan air, toilet, kebersihan, privasi, keamanan, dan lingkungan belajar yang sehat.

Pada akhirnya, kualitas pendidikan tidak hanya dapat dibaca dari nilai ujian. Ia juga dapat dibaca dari pertanyaan sederhana: ketika seorang anak ingin buang air di sekolah, apakah sekolah menyediakan tempat yang bersih, aman, privat, dan bermartabat?

Jika jawabannya tidak, mungkin ada sesuatu yang keliru dalam cara kita memahami pendidikan. Sebab pendidikan bukan hanya mengisi kepala anak dengan pengetahuan. Pendidikan juga menunjukkan kepada mereka bahwa tubuhnya dihargai, kesehatannya dilindungi, waktunya tidak disia-siakan, dan kebutuhan dasarnya tidak dianggap remeh.

Toilet mungkin berada di sudut sekolah. Tetapi cara sebuah sekolah memperlakukannya menunjukkan seberapa jauh sekolah itu memahami manusia.