PANAMA CITY, MAL – Amerika Serikat (AS) mengumumkan rencana melancarkan serangan darat dan operasi militer gabungan bersama Kolombia untuk menargetkan kartel narkoba serta kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai “narko-teroris” di Amerika Latin.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth dalam pertemuan Koalisi Antikartel Amerika di Panama pada 12 Agustus 2026.
Rencana operasi itu muncul setelah Kolombia resmi bergabung dalam koalisi antinarkoba yang dipimpin AS dan meminta dukungan Washington dalam perang melawan kelompok yang dianggap terlibat dalam jaringan narkotika dan terorisme.
Hegseth mengatakan pemerintah Kolombia telah meminta Pentagon untuk terlibat langsung dalam operasi tersebut.
“Colombia has already requested that the [Pentagon] join Colombia in its fight against narco-terrorism, authorizing joint military operations to destroy terrorist and terror networks,” kata Hegseth.
Presiden Kolombia Abelardo de la Espriella juga disebut telah mengizinkan operasi militer gabungan untuk menghancurkan kelompok teroris dan jaringan teror yang beroperasi di negaranya.
Operasi yang direncanakan tidak hanya menyasar kartel narkoba atau Drug Trafficking Organizations (DTOs), tetapi juga kelompok bersenjata seperti National Liberation Army (ELN) dan sisa-sisa Revolutionary Armed Forces of Colombia (FARC) yang oleh AS dikategorikan sebagai “narko-teroris”.
Saat ditanya apakah kemungkinan serangan gabungan terhadap ELN dan kelompok pecahan FARC telah dibahas dengan pemerintah Kolombia, Hegseth menjawab singkat, “Ya.”
Menurut Hegseth, pendekatan baru ini merupakan perluasan dari kampanye antinarkoba AS yang sebelumnya berfokus pada serangan udara terhadap kapal-kapal penyelundup narkoba di wilayah Karibia dan Pasifik sejak September 2025.
“Dampaknya di darat pun akan sama, oleh karena itu, kami bekerja sama dengan Ekuador, kami bekerja sama dengan Kolombia, kami bekerja sama dengan mitra-mitra untuk memerangi DTO di darat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kelompok yang mengancam warga Amerika Serikat dan negara-negara mitra akan menjadi target operasi.
“Di mana pun Anda mengedarkan narkoba, di mana pun Anda mengancam rakyat Amerika dan mitra kami, Anda adalah target, sama seperti ISIS atau Al-Qaeda,” kata Hegseth.
Rencana operasi darat tersebut menjadi bagian dari agenda koalisi antikartel beranggotakan 19 negara Amerika Latin yang dikenal dengan nama Escudo de las Américas atau Shield of the Americas. Koalisi itu dipimpin Presiden AS Donald Trump dan dibentuk untuk memperkuat kerja sama lintas negara dalam pemberantasan jaringan narkoba.
Trump sebelumnya menyatakan operasi antinarkoba di darat menjadi salah satu agenda utama aliansi tersebut dan dapat diperluas ke berbagai wilayah yang menjadi basis aktivitas kelompok penyelundup narkoba.
Selain dukungan militer, Kolombia juga akan menerima bantuan keamanan senilai US$1 miliar atau sekitar Rp16,5 triliun dari AS untuk mendukung operasi pemberantasan narkoba dan kelompok bersenjata.
Meski demikian, rencana tersebut menuai kritik dari sejumlah pengamat. Mereka menilai serangan terhadap kartel narkoba berpotensi menimbulkan persoalan hukum humaniter internasional apabila target yang diserang tidak memenuhi kriteria kombatan sah dalam konflik bersenjata.
Sejumlah pihak bahkan menilai operasi tersebut dapat memunculkan perdebatan hukum di tingkat internasional terkait penggunaan kekuatan militer terhadap organisasi kriminal transnasional.
Hingga 16 Agustus 2026, AS dan Kolombia masih mempersiapkan pelaksanaan operasi gabungan tersebut. Pemerintah kedua negara menegaskan fokus utama operasi adalah menghancurkan jaringan kartel narkoba, kelompok bersenjata, dan infrastruktur yang mendukung aktivitas yang mereka kategorikan sebagai narko-terorisme di kawasan Amerika Latin.
