PALU, MAL – Dua warga Kota Palu, Fahry (25) dan Fatir (15), menjadi korban kecelakaan akibat terlilit kabel provider internet yang semrawut dan melintang di Jalan Tanggul Selatan, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, pada Senin (10/8/2026) sore. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran baru di kalangan masyarakat terkait bahaya kabel yang tidak tertata.

Akibat kejadian tersebut, salah satu korban bahkan mengalami luka serius pada bagian leher. Kecelakaan ini kembali menyoroti kondisi kabel provider internet di wilayah Palu yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

“Anakku jadi korban kabel melintang di jalan. Fatir lewat naik motor, ada kabel nyangkut di lehernya, dia langsung lompat dari motor. Itu bahaya sekali,” ungkap Dimas (36), orang tua korban, kepada media pada Selasa 11/8.

Menurut Dimas, di wilayah tersebut banyak kabel yang tampak berantakan. Masyarakat setempat juga telah berulang kali mengeluhkan dan melaporkan masalah kabel semrawut ini, namun perbaikan secara menyeluruh belum dilakukan oleh pihak terkait.

“Yang jelas itu kabel internet bukan kabel listrik, karena kalau kabel listrik itu bisa lebih parah lagi. Kabel melintang begitu tidak hanya sekali, sudah beberapa kali juga banyak orang di sini mengeluh dan buat laporannya,” lanjut Dimas.

Dia juga mengecam ketidakpedulian pihak pemilik kabel, yakni provider, karena tidak merespons cepat untuk melakukan perbaikan dan menata pengaturan kabel dengan baik. Ia berharap pihak kelurahan tidak sembarangan memberikan izin pemasangan kabel internet.

“Semoga ini jadi perhatian provider siapapun itu fasilitas begitu seharusnya tidak jadi bahaya buat banyak orang kalau kerjanya rapi kepada pihak kelurahan untuk tidak sembarangan memberikan ijin untuk pemasangan kabel Internet,” ujarnya.

Pihak PLN Palu yang tidak menyebutkan namanya menyatakan bahwa kabel yang menjerat korban bukan milik PLN. “Kabel tersebut bukan milik PLN, karena kecil kabelnya, mungkin itu kabel dari Telkom, XL atau My Republic, yang jelas bukan milik PLN,” ujarnya.

Lurah Birobuli Utara, Rini Suwarni, membenarkan bahwa pemasangan kabel internet dari My Republic sudah mendapat izin dari kelurahan. “Saya mau tanyakan ke provider My Republic apakah ini kabel miliknya, kalau itu milik dari My Republic pihaknya akan menegurnya, untuk lebih hati-hati lagi, karena sudah memakan korban,” kata Rini Suwarni.

Pihak kelurahan akan segera mengonfirmasi kepemilikan kabel tersebut kepada My Republic dan meminta pertanggungjawaban serta penataan ulang agar insiden kabel semrawut yang membahayakan warga tidak terulang lagi.