PALU, MAL – Penanganan kasus dugaan penggelapan sepeda motor Honda All New Scoopy milik seorang tukang pijat keliling di Kota Palu, Kamsih Febrianto, hingga kini masih terus berproses di Polresta Palu. Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang diduga terkait dalam perkara tersebut, yakni Rahul dan Dona, warga Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatangga.
Kasi Humas Polresta Palu, AIPTU I Kadek Aruna, mengatakan bahwa laporan yang diajukan korban masih berada pada tahap penyelidikan sehingga belum dapat dilakukan penetapan tersangka maupun penahanan.
“Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan saksi, yaitu Rahul dan Dona. Sampai saat ini kami belum menemukan bukti yang mengarah kepada keduanya sebagai pelaku. Apabila dalam proses penyidikan nantinya telah terpenuhi minimal dua alat bukti yang sah, tentu kami akan mengambil langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kadek Aruna kepada media ini, Rabu (22/7).
Kadek juga membantah informasi yang beredar di masyarakat bahwa kedua saksi tersebut sempat ditahan selama satu hari sebelum akhirnya dilepaskan.
“Informasi itu tidak benar. Sampai saat ini belum ada seorang pun yang ditahan. Proses masih pada tahap pemeriksaan saksi secara bertahap. Kami tidak bisa melakukan penahanan tanpa dasar hukum yang cukup,” tegasnya.
Sementara itu, Kamsih Febrianto mengaku sangat terpukul atas musibah yang menimpanya. Motor Honda All New Scoopy yang menjadi satu-satunya alat transportasi untuk mencari nafkah sebagai tukang pijat keliling kini telah hilang dan belum berhasil ditemukan.
Menurut Kamsih, dirinya menyerahkan motor beserta STNK kepada Rahul, kemudian bersama-sama mengantarkannya kepada Dona di Jalan Beringin, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatangga. Ia mengakui saat itu datang seorang diri tanpa didampingi saksi.
“Motor dan STNK saya serahkan ke Rahul, lalu kami sama-sama mengantarkannya ke Dona. Memang saya datang sendiri tanpa teman, mungkin itu yang membuat saya kesulitan mencari saksi. Tapi saya masih memiliki bukti percakapan melalui WhatsApp dengan Rahul sebelum transaksi terjadi,” ungkap Kamsih dengan nada sedih.
Ironisnya, meski motor tersebut telah hilang, Kamsih masih harus menanggung cicilan kendaraan karena statusnya masih dalam pembiayaan leasing. Kondisi itu membuat beban ekonomi yang dipikulnya semakin berat.
Sebagai seorang tukang pijat keliling, kehilangan kendaraan tersebut berdampak langsung terhadap penghasilannya sehari-hari. Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara adil sehingga motornya dapat kembali dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.
“Motor itu satu-satunya alat saya untuk mencari nafkah. Saya hanya berharap keadilan bisa ditegakkan dan kebenaran berpihak kepada saya,” tutupnya.
