NEW YORK – Wali Kota New York, Zohran Mamdani, kembali melontarkan kritik keras terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melalui sebuah video yang diunggah di akun media sosial X. Dalam pernyataan berdurasi sekitar dua menit itu, Mamdani menegaskan bahwa Netanyahu merupakan sosok yang harus dimintai pertanggungjawaban atas berbagai dugaan pelanggaran hukum internasional di Jalur Gaza.

Mengawali pernyataannya, Mamdani menyampaikan penilaian yang tegas terhadap pemimpin Israel tersebut.

“Benjamin Netanyahu adalah seorang penjahat perang.”

Ia kemudian melanjutkan dengan menyebut Netanyahu sebagai:

“Arsitek dari genosida yang mengerikan ke warga Palestina.”

Dalam video tersebut, Mamdani juga menguraikan sejumlah tuduhan yang menurutnya menjadi dasar penilaian tersebut. Ia menyebut Netanyahu bertanggung jawab atas kematian lebih dari 73.000 warga Palestina. Selain itu, ia menyinggung ribuan anak yang mengalami luka permanen, termasuk mereka yang harus menjalani amputasi tanpa anestesi.

Mamdani juga menuduh militer Israel menyerang fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit bayi dan rumah sakit bersalin, serta menembaki pekerja kemanusiaan dan jurnalis. Ia mengatakan laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa menunjukkan anak-anak masih menjadi korban serangan.

“Hingga delapan bulan gencatan senjata, daftar-daftar itu masih terus terjadi.”

Ia juga menyoroti keterlibatan Amerika Serikat dalam konflik tersebut melalui dukungan militer kepada Israel.

“Sementara semua itu terjadi, kita sebagai warga Amerika yang membayar bom-bom yang dipakai untuk membunuh.”

Mamdani kemudian menyinggung surat perintah penangkapan yang diterbitkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Netanyahu. Menurutnya, penerbitan surat perintah itu memiliki dasar yang jelas dan ia menyatakan mendukung langkah tersebut.

Meski demikian, Mamdani mengakui bahwa Pemerintah Kota New York tidak memiliki kewenangan hukum untuk melaksanakan surat perintah penangkapan ICC apabila Netanyahu datang ke kota tersebut.

“Pemerintahan saya telah meninjau setiap jalur yang tersedia berdasarkan hukum yang berlaku untuk menentukan apakah Kota New York dapat mengeksekusi surat perintah penangkapan ICC jika Benjamin Netanyahu datang ke sini.”

Setelah melalui kajian hukum, ia mengatakan kesimpulannya adalah:

“Jelas bahwa kami tidak memiliki kewenangan hukum independen untuk menegakkan surat perintah tersebut.”

Karena itu, Mamdani menyerukan agar pemerintah federal Amerika Serikat mengambil langkah yang menurutnya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, termasuk bergabung dengan ICC dan menindaklanjuti surat perintah penangkapan tersebut.

Pernyataan terbaru Mamdani muncul menjelang kemungkinan kunjungan Netanyahu ke New York pada akhir tahun ini untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).