PALU, MAL – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Pendidikan menegaskan kembali larangan beasiswa ganda bagi penerima Program Beasiswa Berani Cerdas. Ketentuan ini melarang mahasiswa menerima bantuan pendidikan dari sumber lain secara bersamaan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Firmanza, menjelaskan bahwa aturan ini sudah disampaikan sejak awal peluncuran program. Ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan penyaluran bantuan pendidikan berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

Menurut Firmanza, larangan menerima beasiswa ganda didasarkan pada aturan pemerintah pusat. Mahasiswa yang telah menerima beasiswa lain namun ingin menjadi penerima Program Beasiswa Berani Cerdas wajib memilih salah satu program.

“Bagi mahasiswa yang sudah mendapatkan beasiswa lain tetapi ingin masuk dalam Program Berani Cerdas, maka harus melepaskan beasiswa yang sebelumnya diterima,” kata Firmanza.

Ia menerangkan, penegasan ini melindungi mahasiswa dari potensi masalah administrasi atau hukum di kemudian hari. Jika ditemukan penerima Beasiswa Berani Cerdas yang juga menerima dua beasiswa, mereka berpotensi diminta mengembalikan salah satu dana beasiswa.

Firmanza menambahkan, tujuan utama pemberian Beasiswa Berani Cerdas adalah memperluas akses pendidikan bagi sebanyak mungkin mahasiswa yang membutuhkan. Bantuan pendidikan ini harus disalurkan secara merata, adil, dan tepat sasaran agar manfaatnya dirasakan lebih banyak generasi muda Sulawesi Tengah.

Program Beasiswa Berani Cerdas merupakan dukungan penting Pemprov Sulawesi Tengah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Mahasiswa diimbau memberikan data jujur saat pendaftaran dan mematuhi ketentuan yang berlaku. ***