DONGGALA, MAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), yang diharapkan menjadi payung hukum kuat untuk perlindungan anak di wilayah tersebut. Ketua Bapemperda DPRD Donggala, Azwar, menegaskan pentingnya Perda Kabupaten Layak Anak Donggala sebagai landasan hukum dalam program pemenuhan hak anak.

Azwar menilai bahwa Perda Kabupaten Layak Anak sangat krusial untuk memberikan dasar hukum yang jelas bagi pelaksanaan program perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Donggala. Selama ini, belum ada landasan hukum spesifik yang mengatur secara berkelanjutan terkait perlindungan anak, sehingga kehadiran Perda KLA ini akan mengisi kekosongan tersebut.

“Selama ini kita belum memiliki landasan hukum yang secara khusus mengatur pelaksanaan program berkaitan dengan perlindungan anak secara berkelanjutan. Dengan Perda KLA ini kita sudah punya landasan hukum,” kata Azwar, dihubungi pada Jumat (12/06).

Keberadaan Perda Kabupaten Layak Anak juga diharapkan mampu memperkuat komitmen semua perangkat daerah dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak. Hal ini mencakup penyediaan sarana pendukung, perlindungan aktif terhadap anak, serta pemenuhan berbagai indikator penilaian KLA dari pemerintah pusat agar Donggala dapat meraih predikat tersebut.

Pihaknya juga ingin membangun kesepahaman dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Bappeda agar program-program yang berkaitan dengan anak tidak lagi bersifat insidental. Sebaliknya, program ini harus menjadi kegiatan yang terencana, wajib, dan berkelanjutan, memastikan bahwa perlindungan anak menjadi prioritas.

Menurut Azwar, semua instansi terkait harus terlibat aktif dan tidak hanya bergantung pada Bappeda dalam proses pengumpulan data yang dibutuhkan untuk penilaian KLA. Semua OPD perlu bergerak dan berperan sesuai tugas masing-masing.

“Semua OPD harus bergerak dan berperan sesuai tugas masing-masing. Data yang dibutuhkan untuk penilaian Kabupaten Layak Anak harus disiapkan bersama agar pelaksanaannya lebih efektif,” ujarnya. ***