PALU, MAL – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Palu bersama Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Teman Isyarat Berdaya (TIB) menggelar pengambilan konten edukasi pada Kamis, 11/06 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, yang bertujuan untuk menampilkan Pelayanan Publik Inklusif Disdukcapil Palu bagi penyandang disabilitas.

Pengambilan konten edukasi ini dimulai pukul 08.00 WITA, melibatkan teman Tuli sebagai talent utama. Mereka mensimulasikan proses pelayanan administrasi kependudukan yang ramah bagi penyandang disabilitas, dari kedatangan hingga penyelesaian di loket khusus. Ini menunjukkan komitmen Disdukcapil Palu dalam menyediakan Pelayanan Publik Inklusif Disdukcapil Palu.

Produksi konten ini menegaskan bahwa semua warga negara berhak atas pelayanan publik yang mudah diakses dan setara. Konten ini tidak hanya menampilkan proses pelayanan langsung, tetapi juga memperkenalkan layanan administrasi kependudukan secara daring melalui WhatsApp Disdukcapil di nomor 0852-2225-4370. Masyarakat, termasuk penyandang disabilitas yang berhalangan datang, dapat memanfaatkan opsi daring ini untuk akses layanan Pelayanan Publik Inklusif Disdukcapil Palu. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan, kunjungi Disdukcapil Kota Palu.

Usai pengambilan konten, tim Diskominfosantik Kota Palu mewawancarai Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Palu, Fajarini, S.STP., M.M. Wawancara ini membahas inovasi pelayanan kependudukan, termasuk layanan khusus lansia, disabilitas, dan orang sakit. Pembahasan juga menyentuh pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta berbagai upaya Disdukcapil dalam menyempurnakan Pelayanan Publik Inklusif Disdukcapil Palu dan aksesibilitas bagi masyarakat luas.

Kolaborasi antara Diskominfosantik Kota Palu, Disdukcapil Kota Palu, dan KIM TIB ini merupakan wujud nyata komitmen dalam menyajikan informasi publik yang edukatif mengenai layanan Disdukcapil.

Diharapkan, konten yang akan dipublikasikan akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kemudahan layanan di Disdukcapil Kota Palu. Ini juga bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman tentang pentingnya mewujudkan pelayanan publik yang ramah, aksesibel, dan setara bagi seluruh warga, khususnya dalam konteks Pelayanan Publik Inklusif Disdukcapil Palu. ***