POSO – Polemik aksi demonstrasi dosen dan mahasiswa di Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso, Juni 2025 tahun lalu terus bergulir.

Setelah gugatan di PTUN dan aduan ke Gubernur Sulawesi Tengah, muncul laporan baru ke Mabes Polri.

Aduan itu diajukan oleh mantan Rektor Unsimar, Suwardhi Pantih. Ia mengaku merasa dirugikan akibat aksi demonstrasi yang sempat mengguncang kampus.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan Bupati Poso dalam aksi demonstrasi. Dugaan itu muncul setelah beredarnya video percakapan yang diduga memuat suara Bupati Poso dengan seorang dosen Unsimar.

Albert Sinay selaku kuasa hukum Suwardhi Pantih mengatakan, aduan masyarakat atau dumas telah resmi dimasukkan ke Bareskrim Mabes Polri tertanggal 20 Mei 2026.

Langkah hukum itu ditempuh karena adanya rekaman video yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

“Saya sudah melihat video yang dimaksud. Memang jelas terdengar dari telepon seluler seorang dosen Unsimar,” kata Albert Sinay melalui pesan whatsapp, Kamis (21/5).

Dalam percakapan itu, lanjut Albert, terdapat dugaan dukungan terhadap aksi demonstrasi yang saat itu berlangsung di lingkungan kampus Unsimar.

“Dalam substansi percakapan disitu ada kata-kata dukungan yang diduga suara Bupati Poso terhadap pergerakan demo saat itu,” ujarnya.

Advokat asal Jakarta yang juga aktif menangani perkara di Sulawesi Tengah sejak 2020 itu berharap, Bareskrim Mabes Polri dapat mengkaji secara objektif aduan yang telah disampaikan kliennya.

“Kalau nantinya ditemukan dugaan tindak pidana, tentu bisa ditingkatkan ke tahap penyelidikan atau penyidikan. Karena persoalan Unsimar ini sudah sangat gaduh di masyarakat, sehingga kebenaran sesungguhnya perlu diungkap,” tegas Albert.