DONGGALA – Ratusan Masyarakat Adat Dusun Ntoli, Desa Watatu, Kecamatan Banawa Selatan menggelar aksi damai di Kantor DPRD Donggala, Kamis (21/05).
Aksi ini mendesak Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, agar segera menerbitan persetujuan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di atas lahan yang mereka tempati saat ini.
Selain itu, Bupati Donggala juga diminta segera melepaskan kawasan eks HGU PT Sapta Unggul menjadi lahan garapan atau permukiman warga.
“Kami tidak panjang-panjang sebenarnya, kami ingin lahan yang kami tempati ditetapkan sebagai TORA,” ujar koordinator aksi, Andriwan.
Menurut Andriwan, masyarakat adat Ntoli sudah mendatangi Bupati Donggala, Vera Elena Laruni untuk melakukan mediasi, namun tidak ada keputusan yang dihasilkan soal lahan tersebut.
Andriwan menyinggung soal janji Bupati Vera Elena Laruni sebelum terpilih, bahwa akan menyelesaikan kasus tersebut, namun hingga kini tak kunjung selesai.
“Kami sudah mediasi dengan bupati, tapi ibu katakan, yah kami tidak bisa sampaikan disini. Beliau bilang tidak bisa lagi bertemu. Dulu, kampanye bukan main. Dulu saya tanya apa komitmen ibu, dia bialang akan selesaikan, tapi ini bukti nyata kebohongan seorang bupati, kita lihat hari ini tidak ada,” bebernya.
Masyarakat Adat Ntoli yang mendiami lahan eks HGU PT Sapta Unggul tersebut sudah membangun rumah permanen, fasilitas pendidikan, pasar, jaringan listrik, perkantoran, hingga gereja.
Bahkan masyarakat, sudah memiliki KTP dan KK dan di wilayah tersebut. Pemerintah desa juga sudah membangun plat deker, jembatan penghubung ke kekantong produksi,
“Tadinya masyarakat berpindah-pindah, namun sekarang sudah memiliki lahan yang layak bisa untuk meningkatkan perekonomian. Oleh sebab itu kami mendesak Bupati untuk segera mengeluarkan persetujuan TORA,” tegasnya.

