PALU – Momentum Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2026 dimanfaatkan secara optimal oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah dengan memfasilitasi pendaftaran produk UMKM dan karya seni masyarakat secara langsung di Lapangan Vatulemo, Kota Palu.
Melalui kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic, masyarakat tidak hanya mendapatkan edukasi, tetapi juga layanan konkret berupa pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual, mulai dari merek hingga hak cipta.
Sejumlah pelaku UMKM terlihat antusias mendaftarkan produk unggulan mereka, mulai dari kuliner lokal, kerajinan tangan, hingga berbagai produk kreatif lainnya. Di sisi lain, para kreator turut memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencatatkan karya seni mereka agar memperoleh perlindungan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong legalisasi dan perlindungan terhadap produk lokal.
“Pendaftaran kekayaan intelektual menjadi langkah penting agar produk UMKM dan karya seni masyarakat memiliki identitas hukum yang kuat. Hal ini membuka peluang lebih besar dalam pengembangan usaha, termasuk akses pasar dan investasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa perlindungan KI merupakan fondasi penting dalam membangun ekonomi kreatif daerah.
“Dengan terdaftarnya produk dan karya masyarakat, kita tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga meningkatkan nilai tambah dan daya saing di tingkat nasional maupun global,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, selain layanan konsultasi, juga dilakukan proses awal pendaftaran KI secara langsung yang akan ditindaklanjuti hingga tahap penerbitan sertifikat.
Kanwil Kemenkum Sulteng memastikan seluruh permohonan yang masuk akan terus didampingi hingga tuntas sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan capaian tersebut, peringatan Hari KI 2026 tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi serta mendorong karya dan inovasi anak bangsa di daerah.**

