PALU – Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan audiensi dengan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulteng di Palu, Kamis (16/4).

Audiensi tersebut sebagai upaya penguatan pelayanan publik sekaligus persiapan menuju penilaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026.

Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Tenny C. Soriton, menyatakan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperoleh arahan dan masukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Melalui pertemuan ini, kami ingin memastikan bahwa langkah yang kami lakukan sudah berada pada jalur yang tepat. Kami juga terus mendorong inovasi pelayanan, baik melalui layanan konsultasi berbasis online maupun perluasan jam layanan agar lebih menjangkau masyarakat,” ujar Tenny.

Ia menambahkan, BKKBN Sulteng telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta mempertahankan sertifikasi ISO selama empat tahun berturut-turut, dan kini tengah mempersiapkan diri menuju WBBM.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulteng, Mohammad Iqbal Andi Magga, menegaskan bahwa pengawasan pelayanan publik merupakan kewajiban tahunan yang menjadi indikator nasional dalam mengukur kualitas layanan serta mendukung iklim investasi daerah.

Ia menjelaskan bahwa BKKBN termasuk dalam objek pengawasan pelayanan publik tahun 2026, meskipun terdapat prioritas pada sektor lain seperti lembaga pemasyarakatan dan imigrasi yang memiliki tingkat laporan masyarakat lebih tinggi.

Namun demikian, lanjutnya, koordinasi dan konsultasi tetap dapat dilakukan secara intensif guna mempersiapkan penilaian secara optimal serta mencegah potensi maladministrasi.

“Audiensi ini diharapkan memperkuat sinergi antara BKKBN dan Ombudsman sebagai mitra strategis dalam pengawasan pelayanan publik, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan menuju predikat WBBM serta pelayanan yang semakin prima bagi masyarakat,” tandas Iqbal Andi Magga.