PALU – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Palu, Ahmad Rahim, menegaskan perlunya reformasi menyeluruh di sektor keamanan Indonesia, khususnya di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ahmad Rahim menyatakan bahwa reformasi Polri sangat penting menyusul dugaan tindakan represif aparat terhadap masyarakat dan mahasiswa. Menurutnya, Polri sebagai penegak hukum harus mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta menghormati prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
“Tindakan kekerasan terhadap warga yang menyampaikan aspirasi secara damai tidak bisa dibenarkan,” tegas Ahmad Rahim.
Ia menilai kasus-kasus kekerasan aparat terhadap demonstran di berbagai daerah menjadi bukti bahwa agenda reformasi Polri belum sepenuhnya berjalan sejak era reformasi.
HMI MPO Cabang Palu mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan yang dinilai masih represif serta meminta pimpinan Polri menindak tegas oknum yang terbukti melanggar hukum. Ahmad Rahim juga mengajak mahasiswa dan masyarakat sipil untuk terus mengawasi proses reformasi agar Polri menjadi lebih profesional, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
Selain Polri, Ahmad Rahim menekankan bahwa reformasi sektor keamanan juga harus mencakup TNI. Ia menilai kritik terhadap aparat negara harus dilakukan secara objektif. Beberapa kasus menunjukkan adanya oknum TNI yang melakukan tindakan represif terhadap masyarakat sipil, sementara sistem peradilan militer yang masih berlaku membuat pelanggaran prajurit tidak langsung diadili melalui pengadilan umum.
Ahmad Rahim juga menyoroti keterlibatan anggota TNI aktif dalam jabatan sipil yang berpotensi mengaburkan batas antara ranah militer dan pemerintahan sipil.
“Semangat reformasi menegaskan bahwa militer harus profesional di bidang pertahanan. Keterlibatan TNI dalam jabatan sipil perlu direkonstruksi. TNI seharusnya kembali ke barak dan fokus pada tugas utamanya menjaga kedaulatan negara,” ujarnya.
HMI MPO mengajak masyarakat sipil dan mahasiswa untuk terus mengawal reformasi sektor keamanan agar seluruh aparat negara bekerja secara profesional, transparan, serta tunduk pada prinsip supremasi sipil dan negara hukum.***

