Oleh: Mohsen Hasan Alhinduan

HALAL sering kita pahami secara sederhana: ada logo, berarti aman. Tidak ada logo, berarti ragu. Padahal di balik satu tanda kecil bertuliskan “halal”, terdapat sistem panjang yang menyangkut agama, sains, higienitas, regulasi negara, hingga ekonomi global.
Sudah saatnya masyarakat memahami halal secara lebih konkret bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai sistem jaminan mutu yang utuh.

Halal: Dari Perintah Agama ke Sistem Modern

Dalam ajaran Islam, mengonsumsi yang halal dan baik (ḥalālan ṭayyiban) adalah kewajiban. Pada masa Nabi, tidak diperlukan label. Komunitas masih sederhana dan saling mengenal.
Namun di era industri modern, rantai produksi menjadi kompleks. Bahan tambahan makanan, zat kimia, proses impor-ekspor, dan produksi massal membuat konsumen tidak lagi bisa memastikan kehalalan hanya dari “siapa yang menjual”.

Dari sinilah lahir sertifikasi halal modern sebuah sistem audit untuk memastikan bahan, proses, penyimpanan, hingga distribusi sesuai standar syariat dan kebersihan.
Halal dan Higienitas:

Mengapa Non-Muslim Juga Memilihnya?

Banyak yang belum menyadari bahwa standar halal bukan hanya soal agama. Sertifikasi halal mewajibkan:

  • Audit bahan baku secara detail
  • Pengawasan proses produksi
  • Pencegahan kontaminasi silang
  • Dokumentasi dan pelacakan (traceability)

Dalam praktiknya, sistem ini berjalan berdampingan dengan standar global seperti Good Manufacturing Practice (GMP) dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) dan International Organization for Standardization (ISO) Organisasi Internasional untuk Standarnisasi .
Artinya, produk halal harus lolos dua lapis pengawasan: agama dan keamanan pangan.
Karena itu, di berbagai negara, restoran dan produk halal juga diminati non-Muslim. Mereka melihat halal sebagai jaminan kebersihan dan transparansi proses.

Indonesia: Kesadaran Tinggi, Pemahaman Perlu Ditingkatkan

Sebagai negara Muslim terbesar di dunia, kesadaran masyarakat Indonesia terhadap halal tergolong tinggi. Banyak konsumen langsung mencari logo halal sebelum membeli produk.
Namun, kesadaran ini masih bersifat simbolik.
Sebagian besar masyarakat belum memahami:

  • Siapa yang menerbitkan sertifikat
  • Bagaimana proses audit dilakukan
  • Bahwa sertifikat memiliki masa berlaku
  • Cara mengecek keaslian sertifikasi
  • Populasi Muslim terbesar
  • Pasar domestik yang kuat
  • Dukungan regulasi negara

Di Indonesia, sistem halal kini dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dengan fatwa kehalalan ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Sistem ini semakin diperkuat regulasi negara melalui Undang-Undang Jaminan Produk Halal.
Artinya, halal bukan lagi sekadar fatwa moral, tetapi sudah menjadi sistem hukum nasional.

Standar Dunia dan Posisi Indonesia

Di tingkat global, Malaysia melalui Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) dikenal sebagai salah satu pelopor standar halal internasional yang diakui luas, terutama untuk ekspor ke Timur Tengah dan Asia.
Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi pusat halal dunia karena:

Namun tantangan kita adalah meningkatkan literasi halal masyarakat agar tidak berhenti pada “logo”, melainkan memahami sistem dan nilai di baliknya.

Halal Bukan Jaminan Sehat, Tapi Jaminan Proses

Perlu ditegaskan: halal tidak otomatis berarti rendah gula, rendah lemak, atau bebas kalori. Produk halal tetap bisa tinggi gula atau tinggi lemak.

Yang dijamin oleh halal adalah:

  • Kehalalan bahan
  • Kepatuhan proses
  • Integritas produksi

Dengan kata lain, halal adalah jaminan cara, bukan jaminan kandungan gizi.

Mengapa Ini Penting bagi Masyarakat Awam?

Karena sebagai konsumen, kita hidup di era industri global. Tanpa sistem jaminan seperti halal, kita sepenuhnya bergantung pada kepercayaan pasar.

Halal memberi tiga hal penting:

  • Keamanan spiritual bagi Muslim
  • Keamanan higienis dan transparansi bagi semua
  • Perlindungan konsumen dalam sistem hukum

Jika dipahami dengan benar, halal bukan alat eksklusif satu kelompok, tetapi sistem etika produksi yang inklusif dan relevan bagi masyarakat luas.

Penutup/Khulasoh: Fokus pada Substansi

Masyarakat perlu naik kelas dalam memahami halal. Jangan hanya berhenti pada simbol. Pahami bahwa di balik logo kecil itu ada audit, standar, pengawasan, dan tanggung jawab hukum.

Halal adalah pertemuan antara iman, ilmu, dan industri.

Dan ketika ketiganya berjalan seimbang, halal bukan sekadar kewajiban agama tetapi menjadi standar integritas dalam kehidupan modern.

***

Penulis adalah Pemerhati dan Koordinator bidang Sosial,Budaya,Politik & Isu Global Dewan Pakar NasDem Pusat