PARIMO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar Sosialisasi Kepemimpinan Strategis Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang kredibel Tahun 2026.
Sekretaris Daerah Parimo Zulfinasran, menegaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan penyempurnaan regulasi sebelumnya dan memperkuat peran strategis PA dan KPA dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian pengadaan yang akuntabel dan berintegritas.
“Pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara transparan, kompetitif, berorientasi pada hasil, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Tidak boleh ada kompromi terhadap integritas,” ungkapnya, Kamis (5/2).
Ia menambahkan, pengadaan yang kredibel membutuhkan perencanaan matang, pengendalian risiko yang baik, serta penerapan prinsip akuntabilitas dan profesionalisme.
Kepemimpinan yang kuat dari PA dan KPA dinilai menjadi kunci utama dalam setiap pengambilan keputusan. Sosialisasi ini sejalan dengan visi Kabupaten Parigi Moutong yang maju, mandiri, dan berkelanjutan melalui gerakan membangun desa.
Pengadaan barang dan jasa diharapkan mendorong percepatan pembangunan daerah, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta pemberdayaan pelaku usaha lokal secara adil dan transparan.
Melalui kegiatan ini, Bupati Parimo berharap para Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran dapat meningkatkan pemahaman regulasi, memperkuat integritas, serta mengimplementasikan kepemimpinan strategis dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh para pejabat dan pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parimo, dengan menghadirkan narasumber Dr. Fahrurrazi, M.Si.

