MOROWALI, MAL – Kepolisian Resor (Polres) Morowali memanggil Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Raihan Catur Putra (RCP) untuk dimintai klarifikasi terkait kecelakaan kerja yang menewaskan operator Dump Truck (DT), Masdin.
Selain KTT, polisi juga memanggil seorang saksi yang pertama kali melihat insiden kecelakaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Wawan Kurnadi mengatakan, pemanggilan terhadap pihak perusahaan dan saksi tersebut masih dalam tahap klarifikasi untuk mendalami peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi di jalan hauling PT RCP, Sabtu (29/8/2026) dini hari.
“Saksi kejadian inisial B dan pihak perusahaan,” kata Wawan didampingi Kanit Tipidter Polres Morowali Ipda Rafid kepada awak media, Kamis (3/9).
Wawan menjelaskan, terdapat dua pihak yang telah dilayangkan surat panggilan untuk menjalani klarifikasi. Surat tersebut dikirimkan pada Senin dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis.
Kecelakaan kerja itu terjadi saat Masdin mengemudikan Dump Truck dalam aktivitas retase ore nikel menuju jetty. Kendaraan yang dikemudikannya dilaporkan menabrak tanggul jalan hingga masuk ke dalam parit.
Akibat insiden tersebut, Masdin meninggal dunia.
Peristiwa itu kemudian mendapat perhatian dari Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-Morowali). Organisasi tersebut meminta pihak terkait melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab kecelakaan.
Ketua GRD KK-Morowali, Amrin, mengatakan investigasi diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran atau kelalaian dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Kami meminta pihak terkait mengambil sikap tegas dan memberikan sanksi jika ditemukan adanya kelalaian K3 hingga menyebabkan karyawan meninggal dunia,” tegas Amrin.
Ia menambahkan, apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran maupun kelalaian, pihak yang bertanggung jawab diminta diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***
