PARIMO – Pembangunan fasilitas parkir kendaraan dinas di lingkungan Bagian Rencana dan Keuangan (Renkeu) Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kegiatan yang dilaksanakan Tahun Anggaran 2025 tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp399 juta dan dikerjakan oleh CV Zahra Arbu. Lokasi pembangunan berada di jalur dua Desa Bambalemo, tepat di samping Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Parimo.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Ibrahim, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan penilaian terkait kewajaran anggaran sebelum hasil audit resmi dari BPK diterbitkan. Menurutnya, seluruh proses perencanaan dan penganggaran telah disusun berdasarkan analisa teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terkait anggaran, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPK. Setiap perencanaan memiliki dasar dan perhitungan teknis,” ujar Ibrahim saat dikonfirmasi, Rabu (21/1).
Ia menjelaskan, fasilitas parkir yang dibangun berupa dua petak area parkir dengan konstruksi rangka baja dan lantai cor, serta dilengkapi pagar seng sebagai pembatas di sekeliling bangunan.
Anggaran proyek tersebut, kata dia, hanya mencakup pekerjaan fisik konstruksi tanpa adanya biaya tambahan seperti pembebasan lahan atau perencanaan terpisah.
“Seluruh pekerjaan sudah termasuk dalam satu paket kegiatan. Tidak ada item biaya lain di luar pekerjaan fisik tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ibrahim menambahkan pihaknya juga akan melakukan evaluasi internal guna memastikan kesesuaian antara nilai kontrak dan pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Dalam proyek ini, peran PPK terbatas pada proses pengadaan serta pengendalian kontrak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk informasi teknis lebih lanjut, dapat dikonfirmasi ke Bagian Renkeu Setda Parimo,” pungkasnya.

