PARIMO – Isu pembengkakan anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Parigi Moutong (Parimo) mencuat dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026. Alokasi Pokir yang awalnya disepakati sebesar Rp10 miliar disebut-sebut meningkat hingga Rp25 miliar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahap awal pembahasan APBD 2026, pemerintah daerah hanya menyetujui Pokir DPRD sebesar Rp10 miliar, menyesuaikan kemampuan fiskal daerah serta kebijakan efisiensi anggaran.
Namun, dalam pembahasan lanjutan terjadi tarik-menarik antara legislatif dan eksekutif. Tekanan politik disebut membuat pemerintah daerah menyetujui tambahan Rp10 miliar, sehingga alokasi Pokir meningkat menjadi Rp20 miliar.
Tak berhenti di situ, DPRD kembali dikabarkan mengajukan tambahan Rp5 miliar. Jika informasi tersebut benar, total Pokir DPRD dalam struktur APBD 2026 mencapai Rp25 miliar.
Tarik-menarik alokasi Pokir tersebut turut mewarnai jalannya sidang paripurna DPRD Parimo, Selasa malam, 23 Desember 2025, dan berdampak pada tertundanya asistensi serta evaluasi Rancangan APBD 2026.
Sidang paripurna yang awalnya dijadwalkan dihadiri Wakil Bupati Parimo, H. Abdul Sahid, dengan agenda penyampaian tiga Ranperda, termasuk Ranperda APBD 2026, sempat mengalami penundaan.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, tertunda sekitar dua jam. Suasana ruang sidang memanas ketika sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD mendatangi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Aksi tersebut diduga berkaitan dengan lobi-lobi pembahasan alokasi anggaran, khususnya menyangkut Pokir DPRD dalam APBD 2026. Beberapa kali diskusi tertutup terjadi sebelum rapat akhirnya dilanjutkan.
Sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Banggar terhadap Ranperda APBD 2026 baru digelar sekitar pukul 23.00 WITA.
Dalam laporan Banggar yang disampaikan Leli Pariani, total anggaran dalam Rancangan APBD Kabupaten Parimo Tahun Anggaran 2026 disebut mencapai Rp1,7 triliun, yang akan menjadi dasar proses asistensi dan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ketua DPRD Bantah Isu Pembengkakan
Sementara itu, Ketua DPRD Parimo, Alfred Tonggiroh, membantah adanya permintaan tambahan Pokir. Ia menegaskan nilai Pokir yang disepakati tetap Rp10 miliar.
“Dari asesmen kemampuan keuangan daerah, yang bisa masuk program itu hanya Rp10 miliar,” kata Alfred saat dihubungi, Rabu (31/12/2025).
Alfred juga membantah isu adanya tambahan Rp10 miliar hingga Rp5 miliar seperti yang beredar.
“Tidak ada. Permintaan tambahan Rp10 miliar lalu Rp5 miliar lagi itu tidak benar,” tegasnya.
Terkait tahapan APBD 2026, Alfred menyebut pembahasan telah disetujui bersama pada 23 Desember 2025 dan kini berada di pihak eksekutif.
“Sesuai ketentuan, tiga hari setelah persetujuan sudah bisa diajukan untuk asistensi ke provinsi,” ujarnya.
Meski belum mengetahui secara pasti apakah dokumen APBD telah diajukan ke pemerintah provinsi atau masih berada di TAPD, Alfred menegaskan keputusan terkait Pokir DPRD bersifat final.
“Finalnya tetap Rp10 miliar saja,” pungkasnya.

