PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Rumah Dua Jari terkait dukungan pemerintah daerah terhadap Program Adik KITA, Selasa (30/12).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama Direktur Utama Yayasan Rumah Dua Jari, Iskandar Dinata Arsyad.
Direktur Utama Yayasan Rumah Dua Jari, Iskandar Dinata Arsyad, menjelaskan, Program Adik KITA kini resmi masuk sebagai salah satu program kolaboratif sosial Pemkot Palu, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan anak dan memperoleh dukungan pendanaan melalui APBD 2026.
Iskandar menambahkan, dukungan tersebut menjadi semangat baru bagi Yayasan Rumah Dua Jari untuk memperluas manfaat program kepada lebih banyak anak yang membutuhkan.
“InsyaAllah program ini akan terlaksana mulai tahun depan, dan Pemkot Palu menjadi yang pertama memberikan dukungan,” katanya.
Iskandar berharap, dukungan pemerintah daerah ini dapat memperluas jangkauan layanan, memperkuat pendampingan, serta memastikan anak-anak yang membutuhkan memperoleh akses bantuan secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Palu menilai kerja sama ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. ***

