PALU– Tim Opsnal Polsek Palu Barat berhasil meringkus seorang pria berinisial MF (24) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda listrik dan sepeda motor di wilayah Kota Palu. Penangkapan dilakukan di Jalan Lombok Lorong 2, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Senin, 2 Desember 2025.
MF ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/435/XI/2025/SPKT/Resta Palu/Sek-Palbar, tertanggal 28 November 2025. Saat penangkapan, petugas menemukan 2 unit sepeda listrik, 2 unit Honda Genio, dan 2 unit Yamaha Mio M3 yang diduga hasil curian.
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Makmur Johan mengatakan, MF adalah residivis pencurian kendaraan bermotor kembali beraksi.
“Pelaku MF mengakui seluruh perbuatannya dan menyebut tiga rekannya yakni B, A, dan F alias Fai yang turut terlibat. Identitas para pelaku lainnya sudah kami ketahui dan proses pengejaran sedang berlangsung,” ujar Makmur menyampaikan arahan Kapolresta Palu.
Dari hasil pengembangan, MF juga mengaku melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi berbeda bersama F alias Fai dan Aml. Tim Opsnal kemudian berhasil mengamankan empat unit sepeda motor tambahan yang diduga kuat hasil kejahatan pelaku.
Makmur menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan Kota Palu.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Setiap laporan masyarakat kami respon cepat, dan setiap pelaku kami proses sesuai hukum,” tegasnya.
Saat ini MF beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pencarian dua sepeda listrik belum ditemukan serta memburu rekan-rekan pelaku lainnya.
REPORTER : **/IKRAM

