PALU, MAL- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama BPJS Kesehatan mengevaluasi pelaksanaan Program Berani Sehat, termasuk kepesertaan, pembaruan data dan mekanisme pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Evaluasi itu dibahas dalam Forum Komunikasi dan Kemitraan Pemangku Kepentingan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Rapat Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Senin (21/9).
Forum tersebut melibatkan BPJS Kesehatan, Pemprov Sulteng, Dinas Kesehatan, rumah sakit serta sejumlah instansi terkait.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido mengatakan, koordinasi dengan BPJS Kesehatan diperlukan untuk membahas persoalan yang masih ditemukan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan, terutama terkait status kepesertaan dan administrasi.
“Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk menyamakan kembali persepsi kita dalam pelayanan kesehatan, khususnya kerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui Program Berani Sehat,” ujar Reny.
Reny menyebut sekitar 217 ribu warga Sulawesi Tengah telah mendapatkan manfaat dari Program Berani Sehat sejak program tersebut berjalan.
Menurutnya, pelayanan juga didukung aplikasi SeHati yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dukcapil dan Dinas Sosial.
Aplikasi tersebut digunakan untuk membantu proses verifikasi ketika masyarakat menghadapi persoalan kepesertaan, termasuk ketika belum memiliki kartu atau status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif.
“Aplikasi SeHati ini terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dukcapil dan Dinas Sosial. Ini yang harus kita terus perkuat supaya masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak terhambat karena persoalan administrasi,” jelasnya.
Reny mengatakan pembaruan data masih menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program. Pemerintah kabupaten dan kota diminta memperbarui data masyarakat secara berkala untuk mengurangi kemungkinan adanya data ganda maupun data yang sudah tidak sesuai.
“Data ini harus terus kita update. Kalau datanya akurat, kita bisa mengetahui siapa yang harus kita bantu dan pelayanan bisa diberikan dengan lebih tepat,” tegasnya.
Dari sisi pembiayaan, Pemprov Sulteng mengalokasikan sekitar Rp121 miliar pada 2026 untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk membantu masyarakat yang belum dapat ditanggung pemerintah kabupaten dan kota.
Pada 2025, dukungan pembiayaan dari pemerintah provinsi untuk kebutuhan tersebut mencapai sekitar Rp68 miliar.
Reny mengatakan pembahasan dengan BPJS Kesehatan tidak hanya berkaitan dengan jumlah kepesertaan, tetapi juga persoalan pelayanan yang ditemui masyarakat di lapangan.
“Apapun masalah dan tantangannya, mari kita hadapi bersama. Yang paling penting adalah masyarakat Sulawesi Tengah mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,” pungkasnya.
Forum tersebut selanjutnya menjadi bagian dari koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan terkait penyelenggaraan JKN di Sulawesi Tengah.**
