PALU- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama BPJS Ketenagakerjaan secara resmi meluncurkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 62.969 pekerja rentan melalui Program Berani Makmur.

Kegiatan tersebut  berlangsung di Kabupaten Tojo Una-Una pada Jumat, 14 November 2025, dan menjadi salah satu pencapaian besar dalam perluasan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal di wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam momen tersebut, dilakukan penyerahan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan sebagai tanda dimulainya perlindungan aktif bagi mereka.

Program tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi kerentanan ekonomi yang dapat menimpa pekerja sektor informal maupun pekerja berpenghasilan rendah. Selain peluncuran program, acara juga dirangkaikan dengan penyerahan berbagai manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu: Penyerahan Santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Beasiswa Pendidikan kepada ahli waris karyawan PT Bima Cakra  Perkasa Mineralindo. Penyerahan Santunan Jaminan Kematian untuk peserta BPU di Desa Pusungi, Kecamatan Ampana Tete.

Dalam sambutannya, Mintje Wattu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi seluruh pekerja, khususnya kelompok rentan. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak setiap pekerja.

“Tanpa memandang jenis pekerjaan atau besarnya penghasilan. Dengan hadirnya perlindungan bagi 62.969 pekerja rentan melalui Program Berani Makmur, kami memastikan bahwa pekerja di Sulawesi Tengah memiliki payung perlindungan ketika menghadapi risiko kerja maupun risiko kehidupan. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi seluruh pekerja,” ujar Mintje.

Ia juga menambahkan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memperluas cakupan perlindungan hingga ke desa-desa dan sektor informal selama ini sulit dijangkau.

Kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam menghadirkan perlindungan komprehensif bagi pekerja di Sulawesi Tengah, serta memperkuat kolaborasi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja.

Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulteng, Lucky Julianto mengatakan, perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terus meningkat hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya pekerja rentan  terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Lucky.

Ia juga berharap program tersebut dapat menjangkau lebih banyak tenaga kerja di sektor informal. Bahkan, ia memastikan bahwa seluruh pekerja informal mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan program telah digagas.

“Kami siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek. Kita pastikan jaminan  inklusif dan merata, serta memberikan perlindungan yang layak bagi setiap pekerja informal, baik pelaku UMKM maupun lainnya,” katanya.***