PALU – Tahapan seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2025-2030 telah ditetapkan, dan pengumuman hasil seleksi resmi diterbitkan di Palu pada 29 Oktober 2025, dengan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, selaku Ketua Panitia Seleksi.

Peran pemerintah dalam seleksi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab daerah dalam menjamin terpilihnya figur-figur terbaik untuk mengelola dana umat.

BAZNAS yang dibentuk dalam UU 23 tahun 2011 itu merupakan lembaga negara non pemerintah, yang sejajar dengan lembaga negara lainnya yang bertujuan untuk masyarakat sesuai dengan tujuannya.

Dalam memastikan proses seleksi berjalan dengan integritas dan akuntabilitas, sebuah penegasan kepemimpinan, maka calon pimpinan BAZNAS mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan, termasuk seleksi yang dilakukan oleh BAZNAS Pusat.

Berdasarkan surat Pertimbangan Pengangkatan Pimpinan BAZNAS Nomor: R/9212/BPR2-BHKL/KETUA/KD.02.05/X/2025, serta menindaklanjuti keputusan rapat pleno BAZNAS RI pada tanggal 16 Oktober 2025, telah diputuskan dan ditetapkan lima orang nama yang dinyatakan mampu mengemban amanah sebagai Pimpinan BAZNAS Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2025-2030.

Kelima nama yang dinyatakan lolos seleksi dan tertera dalam pengumuman bernomor 200.1.4.3/574/Ro. yakni,

  1. Ashari, S.Sos, MM
  2. Bahran, SE, MM
  3. Hatamuddin Tamrin, S.Sos, MM
  4. Drs. Hasan Lasiata, MM
  5. Masdiana H.Ain, S.Sos, M.Kes

Penyampaian pengumuman tersebut ditandatangani oleh Novalina, Sekretaris Daerah Provinsi.**