PALU-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat langkah konkret dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, bersama jajaran Inspektorat Provinsi, memimpin rapat tindak lanjut pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD), yang digelar di ruang kerja Wakil Gubernur, Senin (27/10/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan capaian Indikator Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), yang berorientasi pada penguatan sistem pengawasan dan pencegahan potensi korupsi di seluruh perangkat daerah.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen penuh menjalankan program “Berani Integritas”, sebagai semangat bersama dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Pencegahan korupsi bukan hanya soal kedisiplinan aparatur, tetapi juga menyangkut kepatuhan administrasi, ketertiban pengelolaan dokumen, serta akurasi data dan informasi. Semua ini menjadi bagian penting dari komitmen kita bersama dengan KPK untuk memperkuat sistem tata kelola yang bersih,” ujar Reny.

Wagub juga mengingatkan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) senantiasa siap menghadapi proses pemeriksaan dan audit dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, kesiapan tersebut akan mencerminkan kinerja pemerintah daerah yang semakin profesional dan dipercaya publik.

Lebih lanjut, ia mendorong Inspektorat Provinsi untuk terus melakukan pendampingan dan monitoring terhadap capaian IPKD di setiap OPD, agar seluruh proses administrasi dan pelaporan berjalan sesuai standar yang ditetapkan oleh KPK dan Kementerian Dalam Negeri.

“Kita ingin Sulawesi Tengah menjadi daerah dengan budaya kerja yang bersih dan berintegritas. Karena itu, seluruh jajaran harus berani jujur, berani transparan, dan berani bertanggung jawab,” tegas Wagub Reny.

Rapat tersebut juga membahas strategi peningkatan skor IPKD melalui penguatan tata kelola anggaran, optimalisasi pelayanan publik berbasis digital, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan risiko korupsi.

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang terukur dan berkelanjutan — sejalan dengan visi menjadikan Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Berintegritas.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah M. Muchlis, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Siti Rahmi Amir Singi, Kepala Bidang Anggaran BPKAD, serta para perangkat daerah terkait.***