PALU- Tim Opsnal Polsek Palu Selatan berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Balongga, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Kamis (14/8) malam.
Kedua pelaku yakni FR (28), warga Desa Balaroa, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, dan AS (19), warga Desa Balongga, Kecamatan Dolo Selatan. FR diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, melalui Kapolsek palu Selatan AKP Muhammad Kasim, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan.
“Kami tidak akan toleransi aksi-aksi meresahkan masyarakat, apalagi sudah berkali-kali melakukan tindak pidana. Siapapun yang coba-coba mengganggu keamanan Kota Palu, kami buru sampai dapat,” tegas Kapolsek palu Selatan.
Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Polsek Palu Selatan mendapat informasi keberadaan pelaku, sebelumnya melakukan jambret di Jalan Batubata Indah, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Selasa (8/7) lalu. Barang bukti diamankan berupa satu unit HP Samsung M21 dan sepeda motor Honda Genio.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan dua kali aksi jambret di wilayah hukum Polsek Palu Selatan. Pada aksi pertama di Jalan Batubata Indah, mereka berhasil membawa kabur tiga unit HP. Pada aksi kedua di Jalan Tanggul Selatan, mereka menggasak satu unit HP dan uang tunai.
Muhammad Kasim menambahkan bahwa pihak kepolisian, terus mengembangkan kasus ini untuk memburu jaringan lain dan mengungkap TKP tambahan.
“Kami kembangkan kasus ini. Tidak boleh ada ruang aman bagi para pelaku kejahatan. Warga diimbau segera melapor jika menemukan indikasi tindak pidana serupa,” tegasnya.
Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Palu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.***