OLEH : Muhamad Hidayat*
Program BRT (Bus Rapid Transit) Trans Palu adalah sistem transportasi umum berbasis bus yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Palu, dengan tujuan untuk menyediakan layanan transportasi massal yang lebih modern, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.
Program ini telah berjalan hampir delapan bulan, termasuk masa uji coba dari bulan Oktober hingga Desember 2024.
Bus Trans Palu telah resmikan sebagai moda transportasi umum di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Bus ini sedikitnya memiliki 5 rute utama yang menghubungkan berbagai titik jemput dan turun penumpang.
Pelayanan transportasi umum Bus Trans Palu tersebut merupakan kerjasama dengan PT. Bagong Transport. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Palu bukan melakukan pengadaan bus, akan tetapi membeli jasa pelayanan dari PT. Bagong Transport melalui sistem Buy The Service (BTS).
Pemerintah Kota Palu menunjukkan komitmen kuat dalam membenahi sistem transportasi publik melalui pengucuran anggaran sebesar Rp17,12 miliar pada tahun anggaran 2025.
Dana tersebut dialokasikan khusus untuk pengembangan layanan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Palu, sebagai bagian dari program prioritas daerah bertajuk “Mantap Melayani” yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palu 2025.
Dalam RKPD 2025, Dinas Perhubungan Kota Palu menetapkan target utama dalam pengadaan 36 unit armada baru untuk memperkuat layanan Trans Palu.
Selain pengadaan armada, revitalisasi moda transportasi yang ada juga akan dilakukan, guna memastikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Namun, Bus Trans Palu di nilai masih belum memenuhi kebutuhan masyarakat, dibuktikan
dengan peminat Bus Trans Palu yang semakin lama semakin menurun sehingga jangkauan layanan dan aksesibilitas khususnya untuk masyarakat Kota Palu belum dirasakan.
Kita bisa menilai dari kurangnya dorongan Pemerintah Kota Palu (Pemkot) terhadap masyarakat untuk meningkatkan minat dalam menggunakan fasilitas umum.
Padahal, Pemerintah Kota Palu (Pemkot) setiap bulannya menganggarkan sebesar Rp1,8 miliar untuk operasionalnya.
Pada Tahun Anggaran 2024, Pemkot Palu telah mengalokasikan dana sebesar Rp17,12 miliar untuk operasional BRT Bus Trans Palu. Namun, biaya itu bahkan ditambah melalui APBD Perubahan sebesar Rp5,6 miliar.
Dalam pembayaran operasional yang bersifat flat senilai Rp1,8 miliar per bulan untuk 24 unit bus menimbulkan tanda tanya besar.
Anggaran sebesar itu, apakah sudah sesuai dengan 24 penggunaan operasional 24 Bus Trans Palu? Apakah sudah sesuai dengan SOP yang ada dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, apalagi dengan melihat kondisi penumpang yang semakin sedikit?
Untuk itu, pihak DPRD Kota Palu perlu mendesak Pemerintah Kota Palu segera melakukan evaluasi lebih mendalam terhadap program BRT (Bus Rapid Transit) Trans Palu.
Beban pembayaran operasional pada program ini dinilai cukup besar dan perlu dikaji kembali secara menyeluruh. Hal ini perlu dilakukan untuk bisa meminimalisir penggunaan anggaran operasional yang besar secara terus-menerus, namun belum bisa mencapai target atau hasil dari berjalannya program ini.
Hal ini penting, karena mengingat beban APBD Kota Palu terhadap program ini cukup besar, sementara masih banyak kebutuhan prioritas yang harus dituntaskan dan dijalankan.
Mulai dari pencegahan stunting secara menyeluruh, pembangunan infrastruktur yang responsif gender dan inklusif, bantuan sosial, hingga pemulihan pasca bencana. Itu semua tidak kalah pentingnya.
*Penulis adalah Ketua Parlemen FISIP