PALU – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyatakan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dua Ranperda tersebut adalah Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Pernyataan sikap politik dari seluruh fraksi disampaikan melalui juru bicara masing-masing dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu yang digelar di ruang sidang utama DPRD Palu, Selasa (10/6), dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap dua ranperda tersebut.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Palu, Rico A.T Djanggola, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri anggota dewan lainnya, Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Irmayanti Pettalolo, dan jajaran perangkat daerah.
Mewakili Pemerintah Kota Palu, Irmayanti menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas dukungan terhadap penetapan dua ranperda tersebut menjadi perda.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah memberikan pokok-pokok pikiran dalam proses penyusunan dan pembahasan kedua Ranperda.
“Kedua ranperda ini telah difasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018,” ujar Irmayanti.
Fasilitasi tersebut tertuang dalam dua surat Gubernur Sulawesi Tengah, masing-masing bernomor 100.3.2/132/RO.HUK dan 100.3.2/133/RO.HUK, tertanggal 1 Mei 2025. Dalam surat itu disebutkan bahwa kedua ranperda tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, maupun kesusilaan, meskipun tetap disertai catatan dan rekomendasi untuk penyempurnaan.
Selanjutnya, hasil persetujuan bersama ini akan disampaikan kembali kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk memperoleh nomor registrasi sebelum diundangkan secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Palu.
“Meski proses pembahasan memakan tenaga dan pikiran, namun ini adalah bagian dari pengabdian yang harus kita hargai,” tutup Irmayanti.
Kegiatan itu diakhiri dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama Ranperda antara pimpinan DPRD dan Wali Kota Palu.*/Yamin