PALU- Keluhan masyarakat terhadap aksi parkir liar direspon tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulteng dengan menggelandang 7 pelaku ke Polda Sulteng.
Mereka diamankan di Jalan Basuki Rahmad Palu. Lima orang beraksi di Ritel modern dan dua orang di salah satu rumah makan, Pada Jumat (16/5) malam.
“Ada tujuh orang aksi premanisme berkedok parkir liar kita amankan pada Jumat (16/5) malam,” kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Sabtu (17/5).
Sugeng mengatakan, dalam pengelolaan parkir di dua lokasi tersebut mereka tidak terdaftar di Dinas Perhubungan Kota Palu, sehingga aktifitasnya cukup meresahkan masyarakat.
Oleh karenanya kata Sugeng ,kepolisian merespon keluhan masyarakat memberikan informasi disampaikan ke Polda Sulteng. Mereka diamankan untuk dilakukan pembinaan.
“Kami berharap masyarakat tidak segan segan melaporkan setiap aksi premanisme. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa,” katanya.
Sugeng menambahkan, jajaran kepolisian terdekat dari lokasi langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor dijaga dengan baik.
Sugeng mengatakan, premanisme merupakan tindak kejahatan meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Sugeng memastikan Polri melindungi masyarakat dari aksi premanisme.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG