BANGGAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Banggai.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa BBM yang dijual kepada masyarakat memiliki takaran yang sesuai dan kualitas yang memenuhi standar metrologi legal.
Sidak ini dihadiri oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banggai, Polres Banggai, Kodim 1308/LB, Kejaksaan Negeri Banggai, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai, UPT Metrologi Legal, serta Bagian SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai.
Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banggai, Sofyan Datu Adam, memastikan bahwa seluruh nozzle BBM yang diuji dalam kondisi aman dan sesuai standar.
“Semua nozzle yang diuji aman, masuk dalam toleransi yang telah ditetapkan Metrologi Legal,” ujar Sofyan.
Senada dengan itu, Murni, selaku Kepala Sub Bagian SDA Kabupaten Banggai, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melindungi hak konsumen dalam bertransaksi BBM di SPBU.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi hak konsumen dalam bertransaksi BBM di SPBU, sehingga mereka mendapatkan produk yang sesuai dengan yang mereka bayar,” jelas Murni.
Perwakilan Pertamina, Ezra Mohammad Fahrezy, SBM Fuel II Sulawesi Tengah, memastikan bahwa standar kualitas dan takaran BBM di SPBU sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menegaskan bahwa sinergi antara Pertamina dan pemerintah daerah terus dilakukan untuk memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa BBM yang diterima masyarakat memiliki takaran yang tepat dan kualitas yang terjaga. Sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi pelanggan dalam bertransaksi di SPBU,” ujar Fahrougi. *