PALU, MAL – Masyarakat Kota Palu diminta berhati-hati terhadap tawaran investasi yang mengatasnamakan MJA Berlian. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah memastikan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang investasi berlian tersebut belum mengantongi izin resmi.
Kekhawatiran ini mencuat setelah sejumlah warga menghadiri pertemuan bisnis MJA Berlian yang digelar di Aula Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Muhammad Yamin, Kota Palu, Ahad (23/8).
Salah seorang peserta, Maya Saridja, mengaku merasa heran dan khawatir dengan pola pertemuan MJA Berlian. Ia menyebut peserta dilarang memegang telepon seluler dan merasa dikawal selama kegiatan berlangsung.
“Saya heran dan bingung bercampur takut. Kenapa dalam pertemuan investasi berlian kami dilarang memegang HP dan bahkan dilarang meminta izin untuk shalat. Kami juga seperti terus dikawal petugas dari MJA Berlian,” kata Maya Saridja.
Maya menjelaskan, ia datang ke pertemuan itu setelah diajak oleh seseorang yang menemuinya saat mengikuti lomba HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Voli Dispora Kota Palu. Dalam pertemuan tersebut, peserta ditawari menanamkan modal awal sebesar Rp7,8 juta.
Dana itu diklaim akan berkembang secara bertahap hingga Rp9 juta, Rp17 juta, bahkan dapat mencapai Rp3,3 miliar.
“Acara dimulai sekitar pukul 13.00 WITA dan berlangsung kurang lebih empat jam. Kami ditawari investasi dengan setoran awal Rp7,8 juta. Kemudian dijelaskan uang itu bisa berkembang menjadi Rp9 juta, Rp17 juta hingga mencapai Rp3,3 miliar,” ungkap Maya Saridja.
Ia juga mempertanyakan penggunaan fasilitas pemerintah sebagai lokasi pertemuan bisnis investasi ini.
“Kalau perusahaan ini benar-benar besar dan bonafide, kenapa harus menggunakan gedung pemerintah?” ujarnya.
Maya menambahkan, selama pertemuan ia tidak mendapatkan brosur perusahaan maupun penjelasan mengenai izin operasional MJA Berlian.
Maya Saridja berharap OJK dan instansi terkait segera melakukan penelusuran terhadap aktivitas MJA Berlian di Kota Palu.
“Saya berharap OJK dan instansi terkait bisa memanggil dan memeriksa perusahaan MJA Berlian ini. Jangan sampai ada kasus seperti OMC jilid kedua yang kemudian merugikan masyarakat Kota Palu,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Rifki Anata Mustaqim, mengaku belum mengetahui adanya kegiatan pertemuan investasi MJA Berlian di aula kantornya.
Ia menjelaskan, aula Dinas Sosial memang terkadang digunakan untuk kegiatan nonpemerintahan pada hari libur, sepanjang ada pihak yang mengajukan permohonan penggunaan tempat.
“Memang biasanya ada kegiatan nonpemerintahan di kantor pada hari Sabtu-Minggu. Masyarakat meminta izin menggunakan aula, tetapi saya belum tahu kalau ada pertemuan investasi berlian. Besok saya akan cek dengan staf saya di kantor,” kata Rifki Anata Mustaqim.
Rifki Anata Mustaqim juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin kepada MJA Berlian untuk melakukan kegiatan operasional investasi di Kota Palu.
Sementara itu, Kepala OJK Sulawesi Tengah, Bonny Hardi Putra, membenarkan bahwa berdasarkan penelusuran pihaknya, MJA Berlian sampai saat ini belum mengantongi izin dari OJK.
“Untuk investasi MJA Berlian sampai saat ini belum mengantongi izin dari OJK. Dari laman yang dibuka di Google, investasi ini juga belum jelas dan perlu ditelusuri,” kata Bonny Hardi Putra.
Bonny Hardi Putra mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar, terlebih apabila legalitas dan izin perusahaan belum jelas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih investasi yang belum jelas izinnya. Jangan sampai masyarakat terjebak dalam investasi ilegal,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang petugas MJA Berlian yang mengaku bernama Hidayat, yang ditemui di Lapangan Voli Dispora Kota Palu, Sabtu (22/8), menyebut kegiatan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah.
Pernyataan ini kini menjadi perhatian setelah Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah mengaku belum mengetahui adanya pertemuan investasi MJA Berlian di aula kantornya.
