MOROWALI – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah, Polsek Bumi Raya, Polres Morowali, menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali.

Kegiatan ini berlangsung, Senin (10/03) malam, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bumi Raya, Iptu Amir Hamzah.

Kapolsek Bumi Raya, Iptu Amir Hamzah, menjelaskan bahwa razia ini dilaksanakan dengan menyasar beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana aman selama bulan Ramadhan, khususnya dengan menekan peredaran miras yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar Iptu Amir Hamzah.

Di Desa Bahonsuai, petugas berhasil mengamankan miras jenis cap tikus dari dua warga. Lelaki berinisial R (38 tahun) diamankan dengan barang bukti 30 liter cap tikus, sementara Lelaki berinisial S alias B (58 tahun) juga diamankan dengan barang bukti 10 liter cap tikus.

Sementara itu, di Desa Harapan Jaya, petugas berhasil mengamankan miras dari seorang warga berinisial N (40 tahun) dengan barang bukti berupa 8 bungkus cap tikus.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bumi Raya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas, khususnya pencurian. Ia mengingatkan agar masyarakat selalu mengunci pintu rumah saat beristirahat malam.

Selain itu, Iptu Amir Hamzah juga mengingatkan para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, sejalan dengan imbauan Bupati Morowali terkait pembatasan waktu malam bagi pelajar.

Polsek Bumi Raya mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), demi kenyamanan bersama selama bulan Ramadhan.

Reporter : Harits
Editor : Yamin