PALU – Selama bulan Desember 2024 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah kembali menyelesaikan berbagai konflik antara masyarakat dan perusahaan.

Kinflik-konflik tersebut terdiri dari konflik tanah di wilayah perkebunan besar, penolakan atas izin pertambangan, serta konflik sosial seperi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan pertambangan.

Konflik-konflik tersebut tersebar di hampir semua kabupaten. Namun yang paling banyak terjadi di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara

Sebelumnya, Gubernur Sulteng Rusdy Mastrura telah nemberikan arahan agar konflik-konflik tersebut segera diselesaikan dengan berbasis pada asas kemanusiaan, keadilan, keberlanjutan serta tetap menjaga iklim investasi di Sulawesi Tengah.

“Memang selama ini konflik yang kami selesaikan merupakan konflik-konflik lama. Hingga Desember 2024 ini, kami telah menyelesaiian 56 kasus atau konflik. Bahkan kemarin saja ada empat kasus secara parade disekesaikan,” ungkap Tenaga Ahli Gubernur Sulteng, M. Ridha Saleh, Rabu (18/12).

Dalam menangani konflik tersebut, kata dia, Gubernur Sulteng telah membentuk desk khusus kolaborasi antara Biro Hukum dan Biro Ekonomi yang bekerja secara panel untuk mengkaji dan melaksanakan gelar perkara sebelum kasus tersebut dimediasi.

“Konflik-konfli yang kami tangani dan selesaikan hampir semua berakhir dan selesai di meja mediasi. Hanya ada sekitar 3 kasus yang direkomendasiian untuk disekesaikan di meja pengadilan,” tutup Ridha Saleh. *