TOUNA – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tojo Unauna resmi melaporkan Muhammad Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik partai.

Laporan tersebut disampaikan di Mapolres setempat pada pukul 15.00 WITA, Rabu (7/8).

Wakil Ketua DPC PKB Tojo Unauna, Samsari Pai, menyatakan bahwa laporan tersebut dilakukan bersama dengan sekretaris, bendahara, dan ketua Gemasaba. Mereka menuduh Lukman Edy telah menyebarkan fitnah terhadap pengurus dan kader PKB melalui berbagai media elektronik, cetak, dan online.

Menurut Samsari Pai, tuduhan Lukman Edy yang menyatakan adanya ketidaktransparanan keuangan partai dan kepemimpinan sentralistik di PKB tidak berdasar. Tuduhan tersebut telah diklarifikasi oleh DPP PKB dan dinyatakan tidak benar.

“Kami sebagai kader yang lahir dari proses kaderisasi PKB merasa terpanggil secara moral atas tudingan yang tidak mendasar dari Mohamad Lukman Edy. Selama kurang lebih 20 tahun, Mohamad Lukman Edy tidak lagi bergabung atau masuk dalam struktur PKB,” ujar Samsari Pai.

Ia juga mendesak Lukman Edy untuk berhenti menyebarkan informasi yang mengandung unsur hoax. “Partai Kebangkitan Bangsa merepresentasikan seluruh umat beragama dan bangsa Indonesia,” tambahnya.

Dengan laporan ini, DPC PKB Tojo Unauna berharap agar isu-isu yang tidak benar mengenai partai dapat segera diakhiri demi menjaga nama baik partai dan keharmonisan antar umat beragama di Indonesia.

Reporter : Riadi
Editor : Yamin