MOROWALI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali telah melakukan penggeledahan terkait Perkara dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah (Perusda) Morowali Tahun Anggaran 2012.
Kantor Perusda yang terletak di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah itu, digeledah, Kamis (21/03) sekitar pukul 10.00 Wita.
“Tim Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen dari Kejaksaan Negeri Morowali telah melakukan Penggeledahan terkait perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Morowali Tahun Anggaran 2012,” kata Kajari Morowali, I Wayan Suardi S.H,M.H, Jum’at (22/03).
Dijelaskan Wayan, adapun kegiatan penyidikan dan penggeledahan tersebut Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Nomor: PRINT-56/P.2.19/Fd.1/03/2024 tanggal 18 Maret 2024, dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Morowali Tahun Anggaran 2012 di Kantor Perusda Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah.
Ditambahkan Wayan, penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Morowali I Wayan Sukardiasa, S.H.,M.H. serta didampingi oleh Jaksa Fungsional Wahyuddin Pamungkas,S.H. dan Harison,S.H. serta Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali.
“Dari hasil penggeladahan yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus kejaksaan Negeri Morowali dan didukung peran Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Morowalil Tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait yang berhubungan dengan proses penyidikan perkara tersebut, dan selain itu Tim Penyidik juga menyita satu unit mobil Toyota Rush, satu unit mobil Pick Up, satu unit Brangkas, tiga unit laptop dan selanjutnya barang yang disita dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Morowali dan pelaksanaan berjalan aman, lancar dan kondusif,” tutup Wayan.
Reporter : Harits
Editor : Yamin