PALU – Sekitar 30 ribu siswa dari 166 Sekolah Dasar (SD), baik negeri maupun swasta di Kota Palu menerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Tahun 2018.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Palu, Ansyar Sutiadi, Selasa (12/02), mengatakan, terdapat delapan indikator penerima PIP, yakni pemegang PKH/KPS/KKS/KIP (otomatis), Penerima BSM 2014, yatim piatu/panti asuhan/panti social.
Kemudian, lanjut dia, terdampak bencana alam, pernah drop out, siswa miskin/rentan miskin, daerah konflik, keluarga terpidana/berada di LAPAS dan kelainan fisik.
“Pencairan dana PIP ini dilakukan setahun sekali secara bertahap. Masing-masing siswa menerima Rp225 ribu sampai Rp450 ribu,” ujar Ansyar.
Dia mengatakan, dana ini disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan dapat dicairkan oleh orang tua/wali siswa sesuai syarat yang ditentukan.
“Syarat tersebut, antara lain menyiapkan foto copy kartu keluarga, foto copy raport halaman depan yang ada fotonya, foto copy KTP orang tua, surat keterangan dari kepala sekolah yang dicap, serta surat pernyataan orangtua/wali yang blangkonya dari bank, kemudian ditandatangani kepala sekolah dan dicap,” tuturnya.
Dia berharap kepada peserta penerima bantuan PIP agar memanfaatkan bantuan untuk keperluan pendidikan.
Hermin, salah satu orang tua siswa penerima PIP, mengaku sangat bersyukur dengan adanya bantuan tersebut karena sedikit meringankan beban rumah tangga. (IKRAM)