PALU, MAL – Wakil Walikota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menghadiri pertemuan pelaku Usaha Depot Air Minum Tingkat Kota Palu yang digelar di ruang rapat auditorium kantor Wali Kota Palu, Rabu (05/08).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Bappeda Kota Palu, Dinas Kesehatan, dan Forum Kota Sehat ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala OPD.

Hadir di antaranya Kepala PTSP Kota Palu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, Staf Ahli Infrastruktur dan Lingkungan Setda Kota Palu, Kepala Bappeda Kota Palu, pengurus Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang, serta para pelaku usaha Depot Air Minum.

Moh. Fahri, Staf Ahli Infrastruktur dan Lingkungan Setda Kota Palu yang menjadi moderator, menyampaikan garis besar kegiatan.

Ia menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha penting untuk memastikan air minum isi ulang yang beredar di masyarakat aman dan sesuai standar, khususnya bagi operasional Depot Air Minum Palu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr. Rachmat Yasin, menjelaskan bahwa setiap pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang wajib memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS.

“Aturan ini ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk menjamin kebersihan air, kesehatan tempat pengolahan, dan keselamatan masyarakat yang mengonsumsi air tersebut,” kata dr. Rachmat Yasin.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bappeda Kota Palu, DR. Ahmad Rijal. Ia mengatakan pemenuhan SLHS merupakan salah satu indikator penting dalam mendukung program Kota Sehat di Palu. Keberadaan Depot Air Minum yang memenuhi standar hygiene sanitasi akan sangat menunjang.

Sama halnya yang disampaikan oleh Kepala PTSP Kota Palu, Amiruddin. Ia memastikan proses pengurusan izin dan SLHS dipermudah melalui PTSP agar pelaku usaha Depot Air Minum tidak terkendala administrasi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, mengapresiasi antusiasme para pelaku usaha yang hadir.

“Harapannya seluruh Depot Air Minum di Kota Palu segera memenuhi standar. Pentingnya SLHS ini bukan untuk mempersulit, tapi untuk melindungi masyarakat. Kami dari Pemkot ingin mencarikan solusi terbaik sehingga sesegera mungkin mengurus. Apalagi pengurusannya gratis untuk SLHS,” tegas Imelda Liliana Muhidin.

Ia menambahkan, dengan terpenuhinya standar hygiene sanitasi, Kota Palu bisa lebih cepat menuju predikat Kota Sehat.

“Pemerintah kota hadir untuk mendampingi. Yuk kita sama-sama jaga kesehatan warga Palu mulai dari air yang kita minum,” tutup Imelda Liliana Muhidin. ***