PALU – Universitas Tadulako (Untad) menegaskan komitmennya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dengan menghapus program yang tidak berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027.

Penegasan tersebut disampaikan Rektor Untad, Amar, dalam kegiatan pemaparan RKA 2027 yang digelar, di Untad, Rabu (6/5).

Ia menyatakan seluruh program kerja wajib mengacu pada IKU sebagai indikator utama kinerja institusi.

“Program yang tidak mendukung Indikator Kinerja Utama harus dieliminasi sehingga penyusunan RKA benar-benar mengacu pada IKU,” ujar Amar.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penggunaan anggaran lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja perguruan tinggi, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Selain menekankan penghapusan program non-prioritas, Untad juga mendorong efisiensi belanja melalui pengurangan kegiatan yang tidak berdampak langsung terhadap kinerja, seperti perjalanan dinas berlebihan dan kegiatan seremonial. Kebijakan ini dilakukan untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran sekaligus menjaga kualitas output program.

Dalam forum tersebut, rektor juga menyoroti pentingnya integrasi perencanaan berbasis kinerja dengan kebijakan nasional, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Fokus program diarahkan pada riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan kebutuhan lokal Sulawesi Tengah.

Penguatan sistem digital turut menjadi perhatian dalam menjaga akuntabilitas. Pemanfaatan sistem informasi keuangan seperti Simonev dan Sakti dinilai penting untuk memastikan keselarasan antara perencanaan dan realisasi anggaran.

“Transparansi dan akuntabilitas harus berbasis data yang kuat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Amar.

Selain itu, setiap unit kerja diwajibkan menerapkan manajemen risiko sejak tahap perencanaan, termasuk mengantisipasi perubahan kebijakan pusat dan potensi hambatan dalam penyerapan anggaran. Monitoring dan evaluasi secara berkala juga akan diperketat guna memastikan capaian fisik dan keuangan sesuai target.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini dihadiri oleh Dewan Pengawas, Kepala KPPN Palu, Satuan Pengawas Internal, serta pimpinan fakultas dan lembaga di lingkungan Untad.

Rektor menambahkan, penguatan akuntabilitas keuangan ini merupakan bagian dari kesiapan Untad menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), sekaligus menjadi momentum transformasi tata kelola keuangan yang lebih transparan dan profesional.