DONGGALA – Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Moh Taufik bersama Kadis Nakertrans Ilham, perwakilan Bappeda serta Camat Pinembani, Sukmawati, menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Kecamatan Pinembani, tepatnya di Desa Gimpubia, Selasa (25/02).

Musrenbang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Dalam kesempatan itu, masyarakat menyampaikan berbagai usulan pembangunan, mulai dari perbaikan infrastruktur, bantuan bibit pertanian, hingga pengembangan sektor pariwisata.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD Donggala, Moh. Taufik, menegaskan bahwa semua aspirasi warga akan menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

“Semua permintaan masyarakat, baik infrastruktur, bantuan bibit, maupun pengembangan pariwisata, memang menjadi skala prioritas. Kami telah mencatat seluruh usulan tersebut dan akan menyesuaikannya dengan anggaran yang tersedia,” kata Taufik.

Namun ia juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran Kabupaten Donggala dapat menjadi kendala dalam merealisasikan seluruh permintaan secara bersamaan.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah akan mengupayakan realisasi program secara bertahap berdasarkan skala prioritas.

“Kemungkinan tidak semua permintaan bisa langsung direalisasikan, mungkin akan dilakukan secara bertahap,” imbuhnya. *