SIGI – Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) Pilkada 2020, terus dilakukan oleh petugas yang di turunkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi, melalui petugas pendata yang disebar di seluruh desa.
Komisioner KPU Sigi Anhar Lasingki Selasa (03/08) mengatakan, Coklit yang dilakukan oleh petugas PPDP, selain mendata juga untuk memastikan pada warga yang sudah wajib memilih untuk dapat memberikan hak pilihnya.
“Masyarakat Sigi yang namanya belum terdaftar segera mendaftarkan dirinya untuk dicatat, agar pada Pilkada serentak di bulan Desember nanti bisa memberikan hak pilihnya,” himbau Anhar.
Masyarakat lanjutnya, bisa langsung ke kantor desa, ketua RT atau kepala dusun maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat, menyampaikan dirinya untuk dilakukan pendataan, sebab suara anda kata dia, ikut menentukan masa depan Kabupaten Sigi. (hady)