PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, membuka sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor: 5 Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pelantikan Bunda Guru Kota Palu, Senin (27/04).

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyampaikan, perlindungan terhadap guru sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah, agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan hak-haknya terpenuhi.

“Dengan demikian, guru diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang sehat dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi anak-anak didik,” ujarnya.

Dia juga menitip pesan kepada para kepala sekolah agar senantiasa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi.

“Mari kita bekerja sebaik-baiknya dan berusaha melaksanakan amanah tanggung jawab kita secara optimal,” tutupnya. ***