JAKARTA – Momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dimanfaatkan Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) untuk memperkuat peran parlemen daerah dalam mendorong agenda pembangunan berkelanjutan.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembentukan Akademi Parlemen Hijau Daerah sebagai wadah pengembangan kapasitas dan kepemimpinan politik hijau bagi anggota DPRD di seluruh Indonesia.
Gagasan tersebut mengemuka dalam pertemuan anggota KPHD dari berbagai daerah yang berlangsung di Jakarta pada 3-4 Juni 2026.
Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi sekaligus pembahasan berbagai isu strategis lingkungan yang dinilai semakin berpengaruh terhadap arah pembangunan daerah di masa depan.
Pembentukan akademi itu didorong oleh kebutuhan untuk memperkuat pemahaman anggota DPRD terhadap berbagai isu lingkungan hidup, mulai dari perubahan iklim, ekonomi karbon, tata kelola sumber daya alam, pembiayaan lingkungan, hingga pengawasan kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Perwakilan KPHD menilai tantangan lingkungan yang semakin kompleks membutuhkan kapasitas parlemen daerah yang lebih kuat agar mampu menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara efektif.
“Melalui Akademi Parlemen Hijau Daerah, kami ingin membangun ekosistem kepemimpinan politik hijau yang mampu menghadirkan kebijakan publik yang berpihak pada lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar perwakilan KPHD.
Selain membahas pengembangan akademi, forum tersebut juga mendiskusikan berbagai peluang kebijakan yang dapat memperkuat kapasitas daerah dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
Sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain ekonomi karbon, pajak ekologis (eco tax), skema pendanaan hijau, hingga tata kelola sampah berbasis ekonomi sirkular.
Direktur PINUS Indonesia, Rabin Ibnu Zainal, mengatakan daerah perlu memperoleh manfaat yang lebih besar dari berbagai upaya perlindungan lingkungan yang selama ini dilakukan.
Menurutnya, instrumen seperti dana karbon dan pajak ekologis dapat menjadi peluang untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendorong perlindungan lingkungan hidup.
“Daerah selama ini berada di garis depan dalam menjaga hutan, sumber daya alam, dan ekosistem yang menopang kehidupan masyarakat. Karena itu, instrumen seperti dana karbon dan pajak ekologis perlu terus didorong agar tidak hanya mendukung target lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat fiskal yang nyata bagi daerah,” katanya.
Dalam forum tersebut, KPHD juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan DPRD terhadap pengelolaan sumber daya alam agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan lebih besar oleh masyarakat tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan.
Persoalan sampah turut menjadi fokus pembahasan. KPHD menilai pengelolaan sampah yang didukung regulasi dan penganggaran yang memadai tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan, tetapi juga berpotensi menciptakan peluang usaha, memperkuat ekonomi sirkular, dan membuka lapangan kerja baru.
Melalui Akademi Parlemen Hijau Daerah, KPHD berharap lahir lebih banyak legislator daerah yang memiliki perspektif lingkungan dalam proses penyusunan kebijakan publik.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan daerah tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan sebagai fondasi kesejahteraan masyarakat. *

